Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Imbau Pemilih Pastikan Namanya Terdaftar dalam DPS

Kompas.com - 25/10/2016, 15:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau para pemilih untuk memastikan nama mereka terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang akan diumumkan pada 10-19 November 2016.

Komisioner KPU DKI Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, pemilih bisa datang ke kantor kelurahan atau RT/RW untuk memastikan nama mereka terdaftar dalam DPS.

"Di situ masyarakat bisa datang ke kelurahan atau bisa datang ke kantor RT/RW untuk melihat apakah mereka sudah terdaftar atau belum di lingkungan mereka," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).

Selain di kantor kelurahan atau RT/RW, pemilih juga mengecek data pemilih yang diunggah ke situs web KPU RI, www.kpu.go.id.

"Nanti di situ ada data pemilih, tinggal kita ketik NIK (nomor induk kewarganegaraan) kita, kemudian muncul terdaftar atau belum. Itu nanti tanggal 10 sampai 19 November," kata dia.

(Baca: Selain Rapat Umum, KPU DKI Tak Batasi Jenis Kampanye Lain)

Apabila belum terdaftar, lanjut Dahliah, pemilih bisa datang ke kantor kelurahan untuk mendaftarkan diri. Petugas KPU di kelurahan akan mendata pemilih yang bersangkutan.

Setelah itu, KPU DKI akan kembali memperbaiki DPS apabila ada pemilih yang belum terdaftar. Perbaikan DPS akan dilakukan pada 10-24 November 2016 sebelum akhirnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 6 Desember 2016.

Dahliah mengimbau agar pemilih berpartisipasi aktif mengecek dan mendaftarkan diri mereka jika belum terdaftar sehingga pemilih bisa menggunakan hak suaranya dalam pemungutan suara 15 Februari 2017.

"Kalau sudah DPS diumumkan sifatnya masyarakat yang partisipatif, tidak lagi kami yang mendatangi rumah," ucap Dahliah.

(Baca: KPU DKI: Akumulasi Dana Sumbangan Kampanye pada Pilkada Tak Dibatasi)

Pilkada DKI akan memasuki tahapan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Selasa malam ini, sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya KPU DKI sudah menetapkan tiga pasangan cagub-cawagub sebagai peserta pada Pilkada 2017.

Ketiga pasangan cagub-cawagub tersebut yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kompas TV 3 Paslon untuk Pilkada DKI 2017 Ditetapkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com