JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau para pemilih untuk memastikan nama mereka terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang akan diumumkan pada 10-19 November 2016.
Komisioner KPU DKI Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, pemilih bisa datang ke kantor kelurahan atau RT/RW untuk memastikan nama mereka terdaftar dalam DPS.
"Di situ masyarakat bisa datang ke kelurahan atau bisa datang ke kantor RT/RW untuk melihat apakah mereka sudah terdaftar atau belum di lingkungan mereka," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).
Selain di kantor kelurahan atau RT/RW, pemilih juga mengecek data pemilih yang diunggah ke situs web KPU RI, www.kpu.go.id.
"Nanti di situ ada data pemilih, tinggal kita ketik NIK (nomor induk kewarganegaraan) kita, kemudian muncul terdaftar atau belum. Itu nanti tanggal 10 sampai 19 November," kata dia.
(Baca: Selain Rapat Umum, KPU DKI Tak Batasi Jenis Kampanye Lain)
Apabila belum terdaftar, lanjut Dahliah, pemilih bisa datang ke kantor kelurahan untuk mendaftarkan diri. Petugas KPU di kelurahan akan mendata pemilih yang bersangkutan.
Setelah itu, KPU DKI akan kembali memperbaiki DPS apabila ada pemilih yang belum terdaftar. Perbaikan DPS akan dilakukan pada 10-24 November 2016 sebelum akhirnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 6 Desember 2016.
Dahliah mengimbau agar pemilih berpartisipasi aktif mengecek dan mendaftarkan diri mereka jika belum terdaftar sehingga pemilih bisa menggunakan hak suaranya dalam pemungutan suara 15 Februari 2017.
"Kalau sudah DPS diumumkan sifatnya masyarakat yang partisipatif, tidak lagi kami yang mendatangi rumah," ucap Dahliah.
(Baca: KPU DKI: Akumulasi Dana Sumbangan Kampanye pada Pilkada Tak Dibatasi)
Pilkada DKI akan memasuki tahapan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Selasa malam ini, sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya KPU DKI sudah menetapkan tiga pasangan cagub-cawagub sebagai peserta pada Pilkada 2017.
Ketiga pasangan cagub-cawagub tersebut yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.