JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menemukan masih banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di bahu jalan di kawasan car free day (CFD), Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016).
Menurut dia, pedagang yang berjualan di bahu jalan ini harus ditertibkan.
"Jadi pelan-pelan secara bertahap tetap harus ditertibkan sehingga jalan benar-benar untuk pejalan dan PKL tetap harus di tempatnya," kata pria yang akrab disapa soni ini di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
(Baca juga: Plt Gubernur DKI Wacanakan Stiker untuk Tandai Kebersihan Pedagang "Lenggang Jakarta")
Soni menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengubah mental pedagang dengan cepat dan spontan.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu pembinaan persuasif kepada para pedagang.
"Kadang kan pedagang yang dagang di jalan ini enggak semuanya orang lama. Banyak juga pedagang yang orang baru yang belum tahu aturan dan seterusnya," kata Soni.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), PKL diizinkan untuk berdagang di atas trotoar, bukan di bahu jalan.
(Baca juga: Plt Gubernur DKI Lewat, Petugas Langsung Tertibkan PKL di Kawasan CFD)
Aturan ini juga telah disosialisasikan kepada para pedagang sejak lama.
Soni mengaku belum mengetahui jumlah personel petugas di lapangan, apakah jumlahnya kini cukup untuk mengawasi PKL atau tidak.
"Baru Senin besok kami bahas, kapasitas kemampuan personel dan daya jangkau pengawasannya. Kalau personelnya kurang ya ditambah, kalau hanya karena mental pedagang, ya pembinaannya yang diintensifkan saja," kata Soni.