JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu menetapkan daftar pemilihan sementara (DPS) dalam rapat pleno yang diadakan KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (1/11/2016).
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, mengatakan, nama dalam DPS di Kepulauan Seribu sebanyak 17.000 orang.
"Pemilihnya itu lebih kurang 17.000 nama," kata Sidik di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa.
Dari data yang diterima Kompas.com, jumlah nama dalam DPS di Kepulauan Seribu sebanyak 17.412 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 8.793 laki-laki dan 8.619 perempuan.
Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan didirikan di Kepulauan Seribu sebanyak 40 tempat.
Jumlah DPS tersebut akan direkapitulasi dengan DPS di lima kota administratif lainnya oleh KPU DKI Jakarta pada Rabu besok.
"Setelah kita menetapkan DPS, nanti tanggal 10 sampai tanggal 19 (November) kami publish, kami umumkan ke seluruh masyarakat DKI. Fotokopinya kami akan tempel di kantor kelurahan, termasuk kantor RW," kata Sidik.
Pemilih yang belum terdaftar dalam DPS dapat melapor ke petugas KPU di kantor kelurahan. KPU akan memperbaiki DPS tersebut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 6 Desember 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.