Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Berikan Dana Rp 500.000 Tiap Keluarga di Bantargebang

Kompas.com - 07/11/2016, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan menaikkan uang atau kompensasi bagi warga yang tinggal di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Besaran uang hibah itu dikatakannya sebesar Rp 500.000 per Kepala Keluarga (KK) atau naik lebih dari 80 persen dibandingkan dengan sebelumnya yakni sebesar Rp 300.000 per KK. Uang kenyamanan itu katanya akan diberikan setiap tiga bulan sekali kepada lebih dari 18.000 KK yang terdata oleh Pemerintah Kotamadya Bekasi saat ini.

"Kenapa dinaikan? karena kenyamanan itu mahal, apalagi bagi mereka. Pemkot Bekasi sudah data, ada 18.000 KK yang tinggal di sana, semuanya dapat Rp 500.000 per tiga bulan, atau lebih besar dibandingkan hibah dari swasta (PT Godang Tua) sebelumnya," jelasnya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (7/11/2016).

Sementara itu, terkait dengan hibah yang diberikan, Pemprov DKI Jakarta katanya telah memercayai Pemkot Bekasi dalam hal pendataan identitas, termasuk nomor rekening warga Bantargebang yang berhak menerima hibah. Sehingga, verifikasi akan dilakukan langsung melalui nomor rekening tersebut.

"Kita serahkan penuh kepada Pemkot Bekasi pada bank apapun. Dari sini (rekening-red) kita bisa verifikasi bahwa bantuan sampai atau tidak kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan adanya data fiktif, dirinya mengaku percaya dengan pengelolaan Pemkot Bekasi, terlebih kewajiban untuk melaporkan setiap bantuan yang didistribusikan kepada warga tercatat dalam instrument nota pemberian hibah daerah.

"Pemkot Bekasi wajib melaporkan kepada Pemprov DKI berupa deskripsi yang menyatakan bantuan telah dilaksanakan. Selebihnya, Pemprov DKI bisa langsung mengobservasi langsung ke lapangan," jelasnya. (Baca: Pemprov DKI Naikkan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Menjadi Rp 143 Miliar)

Dana kompensasi untuk warga tersebut telah termasuk ke dalam perjanjian bantuan hibah total dengan Pemkot Bekasi sebesar Rp143 miliar. Sebesar Rp 108 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk penataan lingkungan, seperti penataan kerusakan lingkungan, penyelesaian dampak lingkungan, sarana dan prasaran dan pelebaran jalan.

"Pemprov DKI sudah komitmen untuk beri bantuan keuangan sebesar Rp 143 miliar. Kita tidak akan terlibat terlalu dalam karena itu rakyatnya Pemkot Bekasi," tutupnya. (Dwi Rizki)

Kompas TV Pemulung di Bantargebang Akan Didaftarkan BPJS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com