Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Bertarif Rp 20.000, Tempat Parkir Liar di Tanah Abang Diminati

Kompas.com - 11/11/2016, 15:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pengguna kendaraan roda empat yang memilih untuk memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan saat berkunjung ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, meski mereka harus harus merogoh kocek hingga Rp 20.000 untuk tarif parkir liar.

Berbagai alasan mereka lontarkan tentang mengapa memilih parkir di tempat yang sebenarnya dilarang itu.

Lokasi parkir liar bertarif Rp 20.000 di Tanah Abang itu terletak di ruas Jalan KH Mas Mansyur di kedua arah, baik arah Cideng maupun arah Karet.

Di ruas Jalan KH Mas Mansyur arah Cideng pada Jumat (11/11/2016) siang terdapat sekitar tiga kendaraan yang sedang parkir. Sedangkan arah sebaliknya ada sekitar 10 kendaraaan.

Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan itu menyebabkan luas jalan menyempit. Akibatnya terjadi kemacetan, terutama jika ada kendaraan yang hendak parkir ataupun meninggalkan lokasi parkir.

Salah seorang pengguna jasa parkir liar itu, Destri, mengatakan alasannya menggunakan lokasi parkir liar itu karena letaknya yang dekat dengan lokasi belanjanya.

"Kan cuma mau ke sini doang," ujar dia seraya menunjuk toko tujuannya. Destri mengaku pasrah dengan tarif parkir yang ditentukan.

"Ya udahlah ikhlasin aja," ujar perempuan paruh baya itu.

Sementara Imran mengatakan, alasannya memilih parkir liar itu karena tarifnya berlaku flat berapapun lama waktu yang digunakan. "Mau parkir lama nih," kata dia.

Supendi, pengguna jasa parkir yang lain, berujar, ia memilih parkir liar karena jauhnya jarak untuk mencapai lokasi parkir resmi. Saat ditemui, Supendi mengaku hendak pergi ke Pasar Blok B. Kendaraanya sendiri datang dari arah Cideng.

"Kalau parkir di dalam ini mesti muter-muter dulu nih, ribet," kata Supendi.

Salah seorang juru parkir liar, Fahri (64), mengatakan tarif parkir yang mencapai Rp 20.000 sudah berlaku lama. Dengan tarif tersebut, ia menyebut pemilik kendaraan dapat memarkirkan kendaraannya sesuai keinginan.

"Sekali bayar, habis itu terserah," ujar Fahri.

Tarif parkir liar sebesar Rp 20.000 itu baru dibayar saat pemilik kendaraan meninggalkan lokasi. Saat tiba, mereka diberi karcis yang telah diberi tulisan sesuai nomor pelat kendaraanya.

Karcis yang diberikan hanya berupa kertas fotocopy tanpa ada stempel, logo, maupun keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com