Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Keluhkan Ancaman Penutupan jika Narkoba Ditemukan di Tempat Hiburan

Kompas.com - 15/11/2016, 17:19 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Bendahara Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Arman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak langsung menutup tempat hiburan yang melanggar peraturan daerah.

Terlebih lagi, menurut Arman, pajak hiburan merupakan salah satu sektor yang memberikan pemasukan besar untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Kan kita di PAD (pendapatan asli daerah) kasih besar, jangan sampai kita malah enggak bisa lagi menghasilkan uang yang nantinya untuk Jakarta juga," ujar Arman, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (15/11/2016).

(Baca: Keberatan dengan Pengawasan, Pengusaha Hiburan Malam Mengadu ke DPRD)

Sore ini, Asphija diundang bermediasi dengan Pemprov DKI terkait Pasal 99 Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Dalam perda itu, pengelola tempat hiburan malam yang melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba akan dikenai pencabutan izin usaha.

Aturan tersebut membuat ruang gerak para pengusaha hiburan menjadi terbatas. Arman mengatakan, mereka kini takut untuk membuat acara-acara rutin dan membuat inovasi karena waswas jika narkoba ditemukan di tempat hiburannya.

Di sisi lain, pengelola tempat hiburan malam merasa tidak berhak menggeledah para pengunjung.

Padahal, kata Arman, sektor hiburan telah menyerap banyak tenaga kerja dari kelas menengah ataupun menengah ke bawah.

"(Tenaga kerja) medium ke bawah kami serap dan sangat banyak, justru ini mengurangi kriminalitas di Jakarta," ujar Arman.

(Baca: Diskotek yang Ditutup karena Kasus Narkoba Tak Bisa Dibuka Kembali)

Manajer diskotek Mile's, Kukuh, yang juga hadir dalam mediasi itu, turut menceritakan keluh kesahnya. Dia mengaku dirugikan dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan tersebut.

"Mewakili teman-teman, kami merasa nyawa kami jadi korban Perda Nomor 6 ini," ujar Kukuh.

Di Diskotek Mille's, sudah dua kali pengunjung kedapatan membawa atau menggunakan narkoba. Diskotek itu pun kini sudah ditutup. Kukuh mengatakan, narkoba itu bukan berasal dari tempat hiburannya, melainkan dari tamu.

"Jadi, ini dari tamu, dalam hal ini kami enggak ada hak untuk menggeledah tamu," ujar Kukuh.

Kompas TV Diskotek Mille's Jakarta Resmi Ditutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com