Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons DKI terhadap Keluhan Pengusaha Hiburan Malam

Kompas.com - 15/11/2016, 18:47 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto memahami besarnya pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI dari sektor hiburan. Apalagi, penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut juga tinggi.

Dia pun menolak jika Pemprov DKI disebut asal tutup tempat hiburan yang terbukti di dalamnya terdapat penggunaan atau peredaran narkoba.

"Makanya kami kalau tertangkap dua kali (penggunaan narkoba) baru ditutup. Surat peringatan juga bukan keluar karena tes urine," ujar Catur, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (15/11/2016).

Catur menyampaikan hal itu untuk menanggapi keluhan pengusaha hiburan malam yang hadir dalam mediasi bersama Pemprov DKI Jakarta. Pengusaha mengeluhkan Pasal 99 di Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

(Baca: Pengusaha Keluhkan Ancaman Penutupan jika Narkoba Ditemukan di Tempat Hiburan)

Dalam perda tersebut, perusahaan hiburan malam yang melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba akan dicabut izin usahanya.

Catur mengaku paham dengan keluhan para pengusaha tempat hiburan. Ia juga memahami adanya persaingan ketat antara pengusaha hiburan sehingga bisa saja ada pesaing yang melakukan sabotase dengan memasukkan narkoba ke tempat hiburan saingannya.

"Kami sangat paham itu. Makanya saat kami rapat di komisi B kami usulkan ada semacam MoU antara Pemprov DKI, BNN, Polda, dan industri hiburan agar tempatkan orang di industri hiburan," ujar Catur.

Hal ini sama dengan usulan salah seorang pengusaha tempat hiburan, Rudi, yang meminta ada aparat yang bertugas di tempat hiburan. Hal ini untuk memastikan bahwa tempat hiburan itu bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Wahyu Adi menjelaskan apa yang dimaksud dengan pembiaran peredaran narkoba oleh manajemen tempat hiburan. Jika anjing pelacak BNN menemukan ada narkoba di loker atau kantor tempat hiburan, itu artinya ada pembiaran peredaran narkoba.

"Sebab manajemen kurang memeriksa karyawannya sehingga bisa sembunyikan barang itu," ujar Wahyu.

(Baca: Pengusaha Setuju Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba Ditutup)

Wahyu pun mengatakan peredaran narkoba di tempat hiburan tidak akan terjadi jika pengusaha jujur dan aktif melapor kepada BNN jika mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburannya.

"Kalau ada bandar di dalam, Bapak telepon, saya datangi. Kalau kita sepakat, enggak ada bandar narkoba. Dia enggak akan bisa masuk lagi. Kalau tempat hiburan itu enggak aman kan dia pasi enggak bakal masuk situ lagi," ujar Wahyu.

Kompas TV Diskotek Mille's Jakarta Resmi Ditutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com