JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengaku akan membela manajemen tempat hiburan malam jika tidak terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Namun, dia menegaskan tidak akan membela tempat hiburan yang kedapatan jadi tempat peredaran narkoba.
Prasetio menegaskan hal itu saat menanggapi keluhan dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) yang datang ke DPRD Jakarta, Selasa (15/11/2016). DPRD kemudian memfasilitasi para pengusaha itu bertemu dengan pihak Pemprov DKI.
Para pengusaha itu mengeluhkan pasal 99 pada Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Dalam perda itu, perusahaan hiburan malam yang melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba akan dicabut izin usahanya.
Prasetio menegaskan perda itu tidak bisa direvisi.
"Begini Pak, kalau manajemen enggak terlibat dala peredadan narkoba, kami lindungi. Tapi kalau bandarnya masuk di tempat Bapak itu kan biasanya melalui orang dalam, apa ke security atau waiter. Kalau terlibat begitu, kan kami harus periksa, Pak," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
"Tapi kalau ubah perda, enggak bisa Pak. Ini perda justru melindungi, Bapak. Kalau tempat Bapak terlibat, kami akan berangus," tambah Prasetio.
Para pengusaha yang hadir pun bertepuk tangan dan menyatakan setuju.
"Setuju, Pak, setuju," ujar mereka.
Salah seorang pengusaha mengatakan, mereka tidak keberatan ditindak jika kedapatan terlibat dalam peredaran narkoba. Hal yang mereka keluhkan adalah jika tempat usaha mereka ditutup karena ada tamu yang membawa narkoba padahal mereka tidak bisa menggeledah tamu.
Belum lagi jika ada pesaing yang sengaja menyabotase dengan memasukan narkoba ke dalam tempat usaha.
"Kalau Bapak difitnah ya Pemprov investigasi dong. Jangan orang kooperatif malah divonis salah. Sama kalau diskotek itu ada restorannya, ada hotelnya, dan disegel semua, itu enggak fair Bos," kata Prasetio.
Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta adil dalam memberikan sanksi. Sebaiknya, Pemprov DKI mengetahui situasi yang terjadi di tempat usaha sebelum mencabut izin usaha.
Namun, Prasetio membantah menjadi pembela pengusaha hiburan. Dia mengatakan, dia tidak akan membela pengusaha yang tempat hiburannya jadi tempat peredaran narkoba.
"Jangan salah Pak, suatu saat saya akan sidak juga loh," kata Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.