Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Laporan Buni Yani Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 18/11/2016, 16:48 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Buni Yani selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2016). Ia menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 6 jam. Buni mulai diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Buni diperiksa terkait laporannya terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) soal tuduhan pencemaran nama baik.

"(Pertanyaannya) banyak tadi, poinnya lebih kurang ada 20 pertanyaan," kata kuasa hukum Buni, Aldwin Rahardian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Aldwin mengaku, Buni dimintai keterangan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan terkait laporan yang dibuatnya. Selain itu, dalam pemeriksaan, Buni menyerahkan barang bukti baru untuk memperkuat laporan yang dibuatnya.

"Jadi saya katakan laporan Pak Buni alhamdulillah direspons dengan cukup baik dan kami apresiasi kepolisian. Orang-orang yang diduga memfitnah, memprovokasi, mencemarkan nama baik itu kemudian diproses lebih lanjut dan dinaikkan statusnya ke penyidikan," kata dia.

Aldwin menambahkan, pihaknya belum diberi tahu penyidik apakah kliennya akan kembali dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Namun, ia memastikan kliennya siap memenuhi panggilan kepolisian jika keterangannya masih dibutuhkan penyidik.

"Untuk sementara selesai. Hanya, kalau nanti dimintai keterangan tambahan lagi, kami akan kooperatif, siap akan menyampaikan," kata Aldwin.

Buni Yani melaporkan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik. Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal dugaan penistaan agama.

Dalam membuat laporan itu, Buni didampingi oleh 20 anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Kompas TV Buni Yani Diperiksa Besok Sebagai Terlapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com