Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Baru 2017, Ada Perampingan PNS DKI dan Perombakan SKPD

Kompas.com - 23/11/2016, 17:04 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah. Saat ini, tahapannya sudah sampai sidang paripurna pidato Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono terhadap tanggapan fraksi-fraksi yang digelar siang ini.

Jika raperda ini sudah selesai, maka akan terjadi perubahan terhadap susunan organisai perangkat daerah di Jakarta.

"Contohnya, unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa kalau di daerah lain adalah biro, di sini berbentuk badan, karena anggaran yang dikelola sangat besar. Sehingga tidak cukup dengan biro," ujar Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (23/11/2016).

Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga akan mengalami penggabungan dan pemisahan. Misalnya seperti Dinas Penataan Kota DKI, nantinya akan diubah menjadi Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.

Selain itu, Dinas Pelayanan Pajak DKI akan masuk dalam sub urusan penunjang bidang keuangan. Sehingga nomenklaturnya akan berubah dari dinas menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga akan dipecah. Dengan dirombaknya organisasi perangkat daerah, Sumarsono mengatakan akan ada perampingan PNS. Dia mengatakan perampingan PNS bisa mencapai 10 hingga 15 persen.

PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional.

Dia berharap, raperda ini sudah sah menjadi perda pada pertengahan Desember 2016. Sehingga, perampingan serta perombakan PNS bisa dilakukan menjelang tahun baru.

"Menjelang tahun baru, kita tata ulang pelantikan seluruh personel dan pengukuhan seluruh personel dari jabatan eselon 2 hingga lurah," ujar Sumarsono. (Baca: Pemprov DKI Ajukan Raperda yang Atur Perampingan Pejabat dan PNS)

"Itulah perubahan total yang kita harapkan, 1 Januari bukan hanya tahun baru, tapi juga semangat baru, anggaran baru, organisasi baru, dan personel baru," tambah dia.

Kompas TV Ahok "Bongkar Pasang" PNS DKI?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com