JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah. Saat ini, tahapannya sudah sampai sidang paripurna pidato Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono terhadap tanggapan fraksi-fraksi yang digelar siang ini.
Jika raperda ini sudah selesai, maka akan terjadi perubahan terhadap susunan organisai perangkat daerah di Jakarta.
"Contohnya, unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa kalau di daerah lain adalah biro, di sini berbentuk badan, karena anggaran yang dikelola sangat besar. Sehingga tidak cukup dengan biro," ujar Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (23/11/2016).
Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga akan mengalami penggabungan dan pemisahan. Misalnya seperti Dinas Penataan Kota DKI, nantinya akan diubah menjadi Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.
Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
Selain itu, Dinas Pelayanan Pajak DKI akan masuk dalam sub urusan penunjang bidang keuangan. Sehingga nomenklaturnya akan berubah dari dinas menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga akan dipecah. Dengan dirombaknya organisasi perangkat daerah, Sumarsono mengatakan akan ada perampingan PNS. Dia mengatakan perampingan PNS bisa mencapai 10 hingga 15 persen.
PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional.
Dia berharap, raperda ini sudah sah menjadi perda pada pertengahan Desember 2016. Sehingga, perampingan serta perombakan PNS bisa dilakukan menjelang tahun baru.
"Menjelang tahun baru, kita tata ulang pelantikan seluruh personel dan pengukuhan seluruh personel dari jabatan eselon 2 hingga lurah," ujar Sumarsono. (Baca: Pemprov DKI Ajukan Raperda yang Atur Perampingan Pejabat dan PNS)
"Itulah perubahan total yang kita harapkan, 1 Januari bukan hanya tahun baru, tapi juga semangat baru, anggaran baru, organisasi baru, dan personel baru," tambah dia.