Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Anies-Sandi Laporkan Akun FB yang Serang Calon Lain

Kompas.com - 01/12/2016, 18:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga melaporkan pemilik akun facebook "Anies Sandi Uno ke polisi. Diduga akun tersebut telah melakukan provokasi yang membuat nama baik Anies-Sandi tercemar.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, akun tersebut mem-posting kata-kata bernada provokatif yang menyerang salah satu calon gubernur DKI Jakarta dengan seolah-olah akun tersebut merupakan akun resmi sosial media dari Anies-Sandi.

"Facebook-nya mengatasnamakan Anies-Sandi. Isinya menyerang bahkan fitnah yang menyudutkan Agus. Juga ada posting-an yang menyudutkan SBY dan juga istrinya Annisa Pohan," ujar Yupen seusai membuat laporan polisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/12/2016).

Yupen menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Namun, ia curiga akun tersebut dikelola oleh seseorang yang profesional.

Ia tidak ingin membeberkan siapa orang yang dicurigai tersebut. Dia lebih memilih menyerahkan ke penyidik untuk membongkar siapa dalang di balik akun palsu itu.

"Ini inisiatif kami, sekalipun ini menyerang AHY tapi kami juga dirugikan. Ini tanggung jawab moril kami. Imej Pak Anies-Sandi jadi buruk karena dianggap nyerang orang," ucap dia.

Yupen mengaku telah mendapat restu dari Anies-Sandi dalam membuat laporan polisi ini. Ia sudah mengantongi surat kuasa dari Anies-Sandi untuk melaporkan hal ini.

"Ini pidana murni, di luar pidana pilkada. Maka yang melaporkan harus Anies-Sandi langsung. Kita sudah dapat surat kuasa. Dan beliau (Anies-Sandi) siap di-BAP," kata Yupen.

Yupen menuturkan, pihaknya baru mengetahui akun tersebut telah melakukan provokasi baru pada Selasa (29/11/2016) lalu. Namun, setelah dicek, akun tersebut sudah menghujat dan memprovokasi sejak lama.

Dalam membuat laporan ini, Yupen membawa barang bukti berupa screenshot postingan akun tersebut yang bernada provokatif dan menghujat salah satu pasangan calon gubernur DKI Jakarta. (Baca: Ini Akun Resmi Media Sosial Cagub-Cawagub yang Didaftarkan ke KPU DKI)

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP/5926/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 1 Desember 2016.

Dalam laporan itu polisi menyertakan Pasal 310, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) Pasal 35 juncto Pasal 51 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Presiden Minta Warga Tak Percaya Rumor di Medsos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com