Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Sylviana Bagikan Nomor Kepala Dinas kepada Warga?

Kompas.com - 03/12/2016, 07:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Memberikan nomor kepala dinas kepada warga menjadi jawaban calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, atas keluhan warga yang disampaikan kepadanya saat kampanye, Jumat (2/12/2016).

Sylviana berjanji memberikan nomor telepon pribadi Kepala Dinas Tata Air, Kepala Dinas Bina Marga, dan Kepala Dinas Kesehatan kepada warga Rawa Bebek, Pulogebang, Jakarta Timur.

Sylviana meminta kepada Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pulogebang untuk menelepon sendiri kepala dinas dan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) terkait dan mengadukan masalahnya.

Dia bercerita pengalamannya menelepon Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan yang jadi sorotan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

"Kalau enggak berhasil, baru saya yang telepon. Bilang saja 'Saya Ketua LMK Rawa Bebek, nah kemudian saya sudah tanya sama Bu Sylvi, tolong Pak dibantu.' Kalau enggak di-openi bilang saya," kata Sylvi di Rawa Bebek, Jumat.

(Baca: Sylviana Janji Bagikan Nomor Kepala Dinas kepada Warga)

Sylvi sempat disoroti Sumarsono sekitar tiga pekan lalu, saat Sylvi blusukan ke Pasar Poncol, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Di lokasi itu, Sylviana melihat ketidakteraturan penataan pedagang yang berjualan serta kebersihan pasar. Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta itu langsung menghubungi Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji dan meminta sampah tersebut dibersihkan karena sangat mengganggu kenyamanan para pedagang serta pengunjung.

Sylviana juga menghubungi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan saat melihat parit dipenuhi lumpur dan sampah. Teguh juga diminta Sylviana untuk segera membersihkan parit tersebut.

Sumarsono kemudian menyoroti telepon Sylviana itu. Ia menegaskan, cagub dan cawagub DKI tidak memiliki wewenang untuk memberi perintah kepada PNS DKI.

(Baca: Telepon Sylviana Murni pada Kadis Bukan Pelanggaran Pilkada)

Hal ini juga berlaku untuk Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, dan Sylviana Murni, yang berlatar belakang pejabat Pemprov DKI.

Kendati demikian, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tidak dilarang untuk berkomunikasi dengan PNS DKI. Memberi informasi atau meminta tolong juga tidak dilarang.

Namun, kata Sumarsono, cagub dan cawagub tidak berhak memerintah PNS DKI. Sumarsono juga mengatakan, SKPD yang diperintah tidak wajib untuk mematuhi perintah itu.

Sylviana menyinggung kritikan Sumarsono disebabkan kesalahpahaman. Sylviana menyebut ia memiliki hak sebagai warga biasa untuk mengeluhkan masalahnya. Hanya kebetulan, ia kenal dan berteman dengan pejabat-pejabat DKI yang bisa membereskan masalah yang dikeluhkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com