Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika PNS DKI Merasa Serba Salah karena Diminta Netral...

Kompas.com - 07/12/2016, 08:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta dituntut netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski netralitas ini mudah diucapkan secara lisan, kenyataannya hal ini sulit dilakukan. Setidaknya, begitulah yang dirasakan sejumlah PNS Pemprov DKI Jakarta.

Aturan tersebut membuat mereka kerap merasa serba salah. Sebab, sanksi terberat jika PNS terlibat politik praktis adalah pencopotan status PNS.

Terlebih, kini kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 sudah masuk masa kampanye.

Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta berebut mencuri simpati warga dengan blusukan dari kampung ke kampung.

Mujiono, Sekretaris Camat Ciracas, mengaku kerap serba salah ketika dia menghadiri pengajian atau acara lainnya yang dihadiri calon gubernur atau calon wakil gubernur.

"Kalau ada calon gubernur yang datang ke wilayah kami, bagaimana sikap terbaiknya? Kalau ditinggalin, enggak enak, sudah ikuti pengajian sampai tengah acara. Tapi kalau didengarin, malah kena netralitas. Bagaimana cara pamong tetap memberi pelayanan terbaik, tetapi tidak terkena penalti?" kata Mujiono, dalam diskusi "Netralitas PNS pada Pilkada DKI Jakarta 2017", di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2016).

(Baca juga: Sekda DKI: Jadi PNS Diam Saja, Tidak Usah Memihak Salah Satu Paslon)

Dalam diskusi tersebut, hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika.

Mendengar cerita dari Mujiono ini, Agus terlihat tertawa. Dia menyarankan Mujiono untuk tetap mengikuti pengajian tanpa harus memberi pernyataan atau ikut berkampanye.

"Lebih aman lagi pas calon gubernur itu datang, langsung pulang saja, itu paling aman. Jadi enggak perlu khawatir berlebih," kata Agus.

Selain itu, Mujiono mempertanyakan bagaimana sikap yang harus ditunjukkan oleh pejabat wilayah ketika calon gubernur atau calon wakil gubernur datang ke wilayahnya.

Ia bertanya apakah harus mendampingi atau memberikan pengamanan kepada calon tersebut atau tidak.

Menjawab pertanyaan itu, Agus mengimbau pejabat wilayah untuk tetap bekerja seperti biasa, tanpa perlu terganggu dengan kegiatan kampanye.

"Ada tim sukses, polisi, dan satpol PP yang memberi pengamanan. Saran saya, bapak, ibu lurah, camat, tetap di kantor melayani masyarakat, kecuali jika ada keributan, dilihat keadaannya apakah cukup kondusif dan Bapak, Ibu, perlu datang untuk melakukan pengamanan, kalau hal itu terjadi ya silakan saja datang," ujar Agus. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com