Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Perlawanan Saat Polisi Geledah Rumah Rachmawati

Kompas.com - 15/12/2016, 14:18 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Aparat kepolisian menggeledah kediaman Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016). Kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahardian, mengatakan bahwa polisi menyertakan surat perintah penggeledahan.

"Tadi tanpa ada perlawanan, karena penyidik menunjukkan surat, berdasarkan hukum segala sesuatunya, mereka datang ke sana dengan cara-cara yang baik," ujar Aldwin saat dihubungi, Kamis (15/12/2016).

(Baca: Kuasa Hukum Dampingi Polisi Geledah Rumah Rachmawati)

Aldwin menambahkan, polisi hanya mencari data tambahan setelah menggeledah ruang kerja Rachmawati di Universitas Bung Karno (UBK) pada Kamis dini hari.

Dia menjelaskan, saat menggeledah ruang kerja Rachmawati, polisi menyita sembilan bundel dokumen yang berkaitan dengan konferensi pers pada 1 Desember 2016 di Hotel Sari Pan Pacific.

"Surat ada 9 bundel, itu tentang bahan-bahan konpers tanggal 1 Desember, pointer Bu Rachma waktu wisuda, surat-surat, draf undangan rapat-rapat, kemudian tulisan ilmiah Bu Rachma," ucap Aldwin.

(Baca: Saat Rachmawati Membantah Lakukan Makar...)

Pantauan Kompas.com, polisi sudah menggeledah kediaman Rachmawati lebih dari lima jam. Adapun penggeledahan itu dimulai pukul 08.00 WIB. 

Sekitar pukul 13.10 WIB, terlihat enam orang turun dari mobil yang bertuliskan Universitas Bung Karno lalu masuk ke kediaman Rachmawati.

Sementara itu, penyidik polisi terlihat masuk dan keluar dari kediaman putri Presiden Soekarno tersebut.

Saat masuk ke rumah Rachmawati, terlihat beberapa penyidik membawa kantong plastik yang berisi minuman dan makanan. Di dalam dan di luar kediaman Rachmawati pun terlihat kendaraan milik penyidik yang terparkir.

Rachmawati ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan makar, memanfaatkan ruang kebebasan untuk melahirkan ide atau gagasan berbau hasutan yang bisa disalahartikan, yang dapat menggulirkan reaksi dan pendapat orang lain, sesuai Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

Kompas TV Rachmawati Soekarnoputri: Uang Untuk Aksi 212 Itu Wajar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com