Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penindakan Kasus Penghadangan Kampanye Timbulkan Efek Jera

Kompas.com - 22/12/2016, 21:15 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, penindakan terhadap kasus penghadangan kampanye menimbulkan efek jera.

Penindakan yang dimaksud Mimah terjadi pada kasus penghadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa bulan lalu.

"Alhamdulillah ya, ada efek jeranya. Ini kan kepentingan kita semua. Masyarakat harus tahu kampanye itu kepentingan paslon, kepentingan tim-tim kampanye juga, jadi enggak boleh dihalangi," ujar Mimah di Hotel Grand Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

Mimah menuturkan, efek jera tersebut dibuktikan dari data temuan pengawas pemilu di lapangan dan laporan yang masuk. Dugaan penghadangan terakhir yang dilaporkan ke Bawaslu DKI yakni penghadangan Djarot di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 25 November 2016.

"Jadi berdasarkan hasil pengawasan kami, panwas kami di lapangan enggak menemukan lagi adanya menghadang atau adanya laporan dari pasangan calon yang merasa dirugikan," kata Mimah.

(Baca: Bawaslu DKI Koordinasi dengan Polisi Bahas Tersangka Penghadang Djarot yang Masih DPO)

Penghadangan Djarot di Kembangan Utara dengan terpidana Naman Sanip (52) telah diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (21/12/2016) kemarin. Naman divonis dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan karena melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sementara penghadangan kampanye Djarot di Petamburan dengan tersangka Rudy Nurochman Kurniawan masih dalam penyidikan karena dia melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 16 Desember 2016.

Masa penyidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya sudah melampaui batas 14 hari yang ditentukan. Bawaslu bersama polisi dan kejaksaan akan melakukan rapat untuk menindaklanjuti penanganan kasus tersebut.

Kompas TV Penghadang Cawagub Djarot Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com