JAKARTA, KOMPAS.com — Gedung auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, merupakan lokasi alternatif sidang kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Lokasi tersebut dianggap lebih "mumpuni" untuk menampung pengunjung sidang kasus tersebut daripada gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di kawasan Gajah Mada.
Sebab, dalam persidangan tersebut, kerap terjadi aksi unjuk rasa dari berbagai organisasi masyarakat. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin (26/12/2016) siang, tidak terlihat persiapan untuk menggelar sidang besok, Selasa (27/12/2016).
Tidak terlihat pula personel kepolisian yang berjaga di lokasi itu. Namun, terdapat dua unit metal detector yang terletak di depan pintu masuk gedung tersebut. Kedua metal detector tersebut bertuliskan "Dit Pam Obvit Polda Metro Jaya".
Suasana Kompleks Gedung Kementerian Pertanian pada hari ini juga masih sepi karena cuti bersama. Semua ruangan pun ditutup karena tidak ada kegiatan sama sekali, termasuk ruang auditorium yang terletak di lantai dasar Gedung A Kementerian Pertanian.
Berdasarkan pengamatan, lokasi tersebut memiliki lahan parkir yang cukup luas. Terdapat lahan parkir untuk sepeda motor maupun mobil di lokasi itu. Diperkirakan lahan parkir tersebut mampu menampung ratusan kendaraan.
Sementara itu, menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, gedung tersebut mampu menampung 100 hingga 200 peserta sidang. Untuk menuju ke lokasi sidang tersebut juga cukup mudah.
Para peserta sidang dapat menempuh ke lokasi menggunakan bus transjakarta. Pasalnya, di dekat Gedung Kementan terdapat halte transjakarta. Di depan Kompleks Kementan pun ruas jalannya cukup luas.
Setidaknya, di Jalan RM Harsono tersebut terdapat masing-masing tiga lajur di kedua arahnya. Dua lajur untuk kendaraan umum dan satu lajurnya untuk jalur transjakarta. (Baca: Pemindahan Lokasi Sidang Ahok Tergantung Putusan Hakim)
Di sisi lain, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto memastikan, sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan tetap digelar di bekas Gedung PN Jakarta Pusat di Gajah Mada, Selasa (27/12/2016).
Agendanya, majelis hakim akan memberikan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Ahok dan penasihat hukumnya.
"Untuk besok sidang putusan masih di Gajah Mada," ujar Didik saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/12/2016). (Baca: Polisi Sebut Sidang Ahok Tetap Digelar di Bekas PN Jakpus pada 27 Desember)
Didik menjelaskan, pemindahan lokasi sidang bergantung dari putusan majelis hakim apakah mengabulkan eksepsi dari Ahok atau tidak. Jika eksepsi Ahok ditolak, sidang berikutnya akan diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.