JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menyatakan deklarasi dukungan 10 kader Partai Nasdem terhadap pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sebagai pelanggaran administrasi.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, deklarasi yang dilaporkan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta itu merupakan pelanggaran administrasi karena adanya penggunaan atribut Partai Nasdem.
"Jadi atribut partainya Nasdem itu digunakan pada saat kampanyenya Anies-Sandi. Itu kan deklarasi Nasdem kecamatan mendukung Anies-Sandi," ujar Mimah kepada Kompas.com, di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2017).
(Baca: Buntut Dukungan Segelintir Kader Nasdem untuk Anies dan Sandiaga...)
Mimah menuturkan, dalam deklarasi tersebut seharusnya tidak boleh ada atribut Nasdem. Sebabnya, Nasdem mengusung calon lain pada Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
"Dalam kegiatan kampanye, enggak boleh ada penggunaan atribut parpol yang bukan pengusungnya. Jadi enggak boleh, itu (pelanggaran) administrasi," kata dia.
Deklarasi dukungan tersebut, lanjut Mimah, termasuk sebagai kegiatan kampanye karena dihadiri Sandiaga. Oleh karena itu, DPW Nasdem DKI Jakarta menjadikan Sandiaga sebagai terlapor dalam laporannya ke Bawaslu DKI.
"Kan yang dilaporkan Sandi terlapornya, karena Sandi itu ada di situ, kan kampanyenya Sandi dan ada penggunaan atribut Nasdem yang sudah jelas jadi parpol pengusung pasangan nomor 2," ucap Mimah.
Pada Rabu (4/1/2017), Bawaslu DKI akan menyerahkan surat rekomendasi atas laporan tersebut ke KPU DKI. Dengan begitu, KPU DKI yang memberikan sanksi atas pelanggaran administrasi tersebut.
"Ketika direkomendasikan ke KPU sebagai pelanggaran administrasi ya harus ditegur," tutur dia.
Sebelumnya, 10 orang kader Partai Nasdem dari 10 kecamatan di Jakarta Timur mendeklarasikan dukungan terhadap Anies-Sandi pada Selasa (27/12/2016) lalu.
Mereka bahkan menjanjikan 300.000 dukungan untuk Anies-Sandi yang berasal dari kader dan simpatisan Partai Nasdem lainnya. Penggunaan nama Partai Nasdem begitu kental dalam deklarasi itu. Spanduk kegiatan itu bahkan menggunakan nama "Deklarasi Nasdem Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Jaktim Dukung Anies-Sandi".
Sebagai bentuk simbolis, 10 kader Nasdem itu melakukan aksi melepas kemeja kotak-kotak dan baju seragam partai yang mereka kenakan, kemudian menggantinya dengan kaus berwarna merah bergambar wajah Anies-Sandi.
Kemeja kotak-kotak merupakan baju ciri khas pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Sandi. Adapun Partai Nasdem sudah menonaktifkan 10 kadernya yang mendukung Anies-Sandi.