Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Akan Telusuri Petugas Jumantik yang Jadi Relawan Agus-Sylvi

Kompas.com - 04/01/2017, 20:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orang yang memasang stiker pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di rumah pemilik akun Facebook Pataresia Tetty disebut sebagai seorang juru pengawas jentik (jumantik). Sebagai petugas jumantik mereka menerima honor dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Bawaslu DKI mengatakan petugas jumatik itu seharusnya bersikap netral pada proes Pilkada DKI 2017 karena merupakan bagian dari petugas kelurahan.

Apa komentar Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono terkait hal itu?

"Sebenarnya, intinya secara individu orang punya hak politik. Itu kan tidak masalah," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/1/2017).

Namun sikap politik tersebut dilakukan atas nama pribadi dan tidak menggunakan fasilitas petugas jumantik. Dia mencontohkan pasukan oranye atau PPSU yang beberapa waktu lalu dia skors.

Sumarsono mengatakan secara pribadi PPSU memiliki hak untuk mendukung salah satu pasangan calon. Namun, mereka tidak boleh terlibat aktif dalam kegiatan kampanye saat mereka sedang bertugas dan menggunakan aset Pemprov DKI.

"Jadi kalau ini individu, tidak masalah. Jangan membatasi hak mereka. Tetapi kalau mereka (bersikap) begitu ada tulisannya jumantik, tidak boleh," kata Sumarsono.

Sumarsono baru mengetahui kejadian tersebut. Dia akan menelusuri hal itu. Jika petugas jumantik merupakan perangkat kelurahan dan terbukti sengaja dilibatkan dalam kampanye, pasangan Agus-Sylvi bisa dikenakan Pasal 189 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Pasal tersebut mengatur sanksi pidana apabila pasangan calon dengan sengaja melibatkan aparatur sipil negara, petugas BUMN/BUMD, polisi, TNI, kepala desa, dan/atau perangkat desa. Sanksi pidananya yakni hukuman 1-6 bulan penjara dan/atau denda Rp 600.000 sampai Rp 6 juta bagi pasangan calon yang bersangkutan.

Saat ini, Panwaslu Jakarta Timur akan memanggil orang yang memasang stiker tersebut. Panwaslu akan meminta klarifikasi terkait status relawan orang itu.

Ketua Bidang Liaison Officer (LO) dan Protokol Tim Pemenangan Pasangan Agus-Sylvi, Anis Fauzan, telah membantah orang yang memasang stiker di rumah  Tetty sebagai relawan mereka.

"Soal stiker itu kami kemarin tim hukum juga sudah konfirmasi bahwa itu bukan bagian dari tim kami yang pasang. Desainnya berbeda dengan desain yang kita punya," ujar Anis kepada Kompas.com di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com