Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pedri Kasman Pertanyakan Dirinya yang Tidak Dapat BAP di Sidang Ahok

Kompas.com - 11/01/2017, 08:50 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedri Kasman, saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kerap kali membuat tertawa sebagian besar orang di ruang sidang, Selasa (10/1/2017) kemarin.

Pasalnya, Pedri beberapa kali merespon pertanyaan yang mengundang gelak tawa. Misalnya saat Sirra Prayuna, kuasa hukum Ahok ingin membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) di tengah pembahasan substansi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

Pengacara: Saya ingin dengar jawaban saudara nomor 23, saya bacakan ya.

Pedri: Mohon maaf, nomor 23 dari mana itu?

Pengacara: BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lah.

Pedri: Saya kok enggak dapat BAP?

Pengacara: Silakan Pak Jaksa tolong ditanyakan, enggak dapat BAP nih.

Pedri: Kenapa terdakwa dapat BAP saya enggak dapat BAP yang mulia?

Pernyataan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah tersebut langsung membuat gelak tawa sebagian besar orang di ruang sidang.

Tak lama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono memberikan penjelasan bahwa sesuai dengan Pasal 72 KUHAP hanya disebutkan tersangka yang mendapatkan BAP. Sementara saksi tak diatur apakah berhak mendapatkan BAP.(Baca: Ahok Cecar Saksi Pelapor dari Muhammadiyah soal Durasi Video)

Hakim: Jadi dalam KUHAP itu hak yang mendapatkan BAP itu terdakwa untuk pembelaannya. tapi kalau saudara penasihat hukum mau konfirmasikan, harus bacakan poin secara lengkap

Pedri: Betul…

Kemudian Sirra mengatakan bahwa ada perbedaan antara Pedri dengan saksi sebelumnya soal penerimaan BAP. Pasalnya saksi-saksi lain mendapatkan BAP. Sehingga pertanyaan Pedri soal ketiadaan BAP dianggan relevan. Namun Pedri nampak tak lagi ada keinginan mendapatkan BAP. (Baca: Pengacara Ahok Pertanyakan BAP Saksi Kasus Ahok yang Sama)

Pedri: Mohon dilanjutkan (bertanya).

Pernyataan Pedri kembali mengundang gelak tawa orang di ruang sidang.

Pengacara: Bukan, tadi kan saudara pertanyakan kok enggak dapat BAP, saya jelaskan.

Pedri: Tanyakan saja apa yang mau ditanyakan.

Kompas TV Keterangan Saksi Burhanuddin di Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com