Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Surat Edaran Sekda DKI, PHL 2017 Hanya Dikontrak Tiga Bulan

Kompas.com - 23/01/2017, 16:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja harian lepas (PHL) di tiap kelurahan hanya dikontrak sampai 31 Maret 2017 saja oleh Pemprov DKI. Hal ini diatur dalam surat edaran Sekda DKI nomor 51/SE/2016.

Dalam poin 13 surat tersebut, tertulis SKPD atau UKPD dapat menyelenggarakan pengadaan penyedia jasa perorangan untuk masa kontrak 1 Januari sampai 31 Maret 2017. Padahal, pada tahun sebelumnya, kontrak untuk PHL dilakukan per tahun.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan, ketentuan itu hanya untuk urusan administrasi saja. PHL yang lama tetap bisa melanjutkan kontrak untuk periode selanjutnya.

"Kemarin saya buat edaran karena sekarang sedang transisi, transisi nomenklatur tentang organisasi perangkat daerah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/1/2017).

Saefullah juga mengatakan, sistem kontrak mengalami sedikit perubahan karena Pemprov DKI sedang menyiapkan dua peraturan gubernur. Pergub tersebut akan mengatur ketentuan mempekerjakan PHL di tiap kelurahan.

Pergub pertama untuk mengatur standarisasi nama, jenis pekerjaan, dan juga beban kerja. Pergub kedua akan mengatur standarisasi biaya penyediaan jasa ini.

Gaji para PHL akan lebih diatur dalam pergub ini. Nilai gaji berbeda-beda tergantung jenis pekerjaan PHL tersebut.

Saefullah mengatakan, mereka yang kontraknya habis pada Maret nanti akan otomatis dilanjutkan kembali. Pada periode berikutnya, kontrak PHL tidak lagi per tiga bulan melainkan sampai Desember.

"Jadi kan Januari sampai Maret, nanti dia berkontrak lagi Maret sampai Desember. Enggak ada seleksi lagi," ujar Saefullah.

Kompas TV Pasukan Oranye Bersih-Bersih Usai Doa Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com