JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, sebelum memutuskan memberikan dana hibah kepada Badan Musyarawah Betawi (Bamus Betawi), sempat terjadi diskusi antara Sumarsono dan pihak Bamus.
Dalam pertemuan itu, Soni, sapaan Sumarsono meminta agar Bamus Betawi tidak mencampuradukkan antara politik dan kebudayaan Betawi. Meski secara individu, setiap anggota Bamus Betawi memiliki hak politik, akan tetapi ketika mengangkat nama Bamus Betawi para anggota diminta untuk netral.
Dana hibah untuk Bamus Betawi yang telah dianggarkan Pemprov DKI pada APBD Perubahan 2016 jumlahnya diketahui mencapai Rp 2,5 miliar.
"Bicara Betawi jangan bicara politik, secara individu bebas pilihan, tapi perlu netral (jika mengatasnamakan Bamus). Bamus Betawi setuju maka ada hibah Rp 2,5 miliar," ujar Soni di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Saat masih aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencoret alokasi anggaran untuk Bamus Betawi, baik dalam APBD Perubahan 2016 maupun APBD 2017. Namun, saat ia sudah cuti, anggaran untuk Bamus Betawi ternyata dimasukkan oleh Sumarsono. (Baca: Lebaran Betawi 2016 Bikin Ahok Tersinggung, Begini Kata Bamus Betawi)
Rinciannya, Rp 2,5 miliar dari APBD Perubahan 2016 dan Rp 5 miliar dari APBD 2017. Ahok menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Sumarsono itu. Ahok menilai, jika bertujuan untuk pengembangan budaya, seharusnya dana hibah diberikan ke sanggar-sanggar yang ingin mengikuti lomba di luar negeri.
Ahok menilai, selama ini kegiatan yang tampak dilakukan Bamus Betawi hanyalah mengadakan Lebaran Betawi. Bagi Ahok, penyelenggaraan Lebaran Betawi sebenarnya bisa dilakukan dinas terkait