Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Jufri Tegaskan Dia Kerja Profesional sebagai Komisioner Bawaslu

Kompas.com - 25/01/2017, 14:35 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menyatakan dirinya telah bekerja profesional sebagai pengawas pemilu. Dia mengatakan hal itu setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa dia tidak melanggar kode etik seperti yang diadukan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

"Saya sebagai penyelenggara pemilu bertanggung jawab atas tugas saya dan melaksanakan tugas saya secara profesional," kata Jufri di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

ACTA melaporkan Jufri karena memberitahukan status laporan pidato calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu kepada media massa. Namun, Jufri belum memberitahukan status laporan tersebut kepada ACTA sebagai pelapor pada saat dia memberi tahu media. ACTA pun melaporkan Jufri ke DKPP.

Dalam sidang putusan pada Rabu ini, DKPP menyatakan Jufri tidak melanggar kode etik karena telah mengumumkan status laporan di papan pengumuman kantor Bawaslu DKI Jakarta sebelum memberitahukan hal itu ke media. Hal itu sudah sesuai dengan aturan.

"Kami merasa bersyukur atas keputusan DKPP karena saya diduga (telah) melakukan pelanggaran kode etik, tapi setelah keputusan DKPP bahwa saya tidak terbukti melanggar kode etik," kata dia.

Jufri meyakini bahwa selama ini hal yang dia kerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, ACTA menerima putusan DKPP.

"DKPP menyatakan itu bukan pelanggaran kode etik, ya kami mau enggak mau harus terima karena kan putusan DKPP ini final dan mengikat," kata salah satu anggota ACTA, Yustian Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com