JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa keberatan dengan hampir seluruh pernyataan yang disampaikan saksi pelapor, Ibnu Baskoro, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017) malam.
Ahok menyampaikan keberatannya dengan beberapa kali menunjuk-nunjuk ke arah Ibnu.
"Saya keberatan Saudara saksi menganggap saya menodai agama Islam, kemudian dengan seenaknya Saudara meralat BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Ahok dalam persidangan.
Ahok juga merasa keberatan dengan sikap Ibnu yang sering mengaku lupa dalam kesaksiannya.
Di sisi lain, Ahok merasa keberatan dengan tudingan kampanye terselubung dari Ibnu kepadanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2016.
Ahok merasa bersyukur ada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersaksi. Dengan demikian, Dahliah dapat menjelaskan definisi kampanye.
"Saya tidak pernah mengajak orang untuk memilih saya," kata Ahok.
Ahok juga tidak terima dirinya disebut tidak boleh menjadi Gubernur DKI Jakarta. Di dalam Undang-undang Pilkada, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk menjalani profesi apapun, termasuk Gubernur DKI Jakarta.
"Saya masih jadi Gubernur DKI sampai sekarang. Saudara tidak berhak mengganggu konstitusi. Hidup di Indonesia harus mengikuti konstitusi," kata Ahok sambil mengayunkan tangannya ke arah Ibnu.
Ibnu merupakan saksi pelapor asal Bogor, Jawa Barat. Dia merupakan saksi yang sebelumnya mangkir dari persidangan sebanyak tiga kali.
Selain Ibnu, saksi lain yang juga memberi keterangan pada persidangan Ahok hari ini adalah Dahliah Umar dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Sidang pada Selasa kemarin dimulai pukul 09.00 hingga 23.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.