JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan tetap blusukan menemui warga Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Dengan blusukan, Anies ingin kembali mendengar aspirasi dari warga DKI Jakarta.
"Kita akan tetap berinteraksi dengan warga sosialisasi dan mendengar aspirasi dari warga," ujar Anies di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).
Anies menuturkan, pada putaran kedua, waktu untuk bersosialisasi lebih sempit ketimbang pada putaran pertama. Oleh karena itu ia akan memaksimalkan waktu yang sempit itu untuk mendengar aspirasi warga.
Bahkan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan presiden PKS Sohibul Iman akan ikut turun blusukan.
"Kalau blusukan, nanti bukan hanya kita saja tetapi juga denga para relawan karena kita enggak mungkin bisa menjangkau semuanya dengan calon saja," kata Anies.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno sebelumnya mengatakan, apabila Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran, tidak akan ada masa kampanye pasangan cagub-cawagub seperti putaran pertama.
Kampanye yang ada hanyalah penajaman visi dan misi yang diselenggarakan oleh KPU DKI.
"Dasarnya pemilih kan sudah mengetahui visi, misi, dan program para calon. Jadi, putaran kedua hanya penajaman visi misi dan akan kami selenggarakan debat satu kali lagi," ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Rabu (15/2/2017) malam.
Selain debat tersebut, pasangan cagub-cawagub maupun timnya dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun. Sumarno mengatakan, tidak ada blusukan cagub-cawagub, pemasangan atribut kampanye, hingga rapat umum pada putaran kedua.
Oleh karena itu, tidak akan ada cuti bagi petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat apabila pasangan calon tersebut masuk ke putaran kedua.
"Kalau enggak ada kampanye, enggak boleh cuti. KPU bisa menyosialisasikan mereka (semua paslon) dalam iklan media cetak dan elektronik," kata Sumarno.
KPU DKI akan menetapkan hasil Pilkada DKI pada 4 Maret. Apabila tidak ada gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), putaran kedua akan langsung berjalan dan pemungutan suara dilangsungkan pada 19 April 2017.
Namun, apabila ada gugatan, waktu pemungutan suara akan menyesuaikan dan diperkirakan pada Juni. Pemilih yang mencoblos menggunakan E-KTP atau surat keterangan pada putaran pertama (DPTb) akan dimasukkan menjadi DPT putaran kedua. KPU DKI tidak melakukan pemutakhiran data pemilih kembali jika putaran kedua berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.