JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kesebelas kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Biasanya, dalam setiap persidangan tersebut selalu diwarnai aksi unjuk rasa dari massa kontra dan pro Ahok.
Namun, hingga pukul 08.00 WIB hari ini, belum terlihat adanya massa yang hadir di lokasi.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap menutup Jalan RM Harsono di kedua arahnya yang biasa digunakan massa aksi menyampaikan orasi.
Terlihat pula kawat berduri dan empat unit kendaraan taktis yang disiagakan di lokasi. Pola pengamanan terlihat masih sama seperti pada sidang-sidang sebelumnya.
Aparat kepolisian terlihat bersiaga baik di luar maupun di dalam kompleks Kementan. Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Ada empat ahli yang akan hadir, yakni ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu ahli agama Islam, Yunahar Ilyas, ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, ahli agama Islam dari PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dan Mudzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII).
(Baca: Sidang Kesebelas Kasus Ahok, Ahli dari MUI Akan Bersaksi)