JAKARTA, KOMPAS.com - K (54), hanya merenung sembari memegang sebundel map di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Selasa (21/2/2017) sore.
Ia baru mendengar kabar penangkapan Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan kaki tangannya di Mauk, Tangerang pada Senin (21/2/2017) dini hari.
K tak ambil pusing soal barang bukti yang ditemukan polisi dalam penangkapan, atau soal pasal apa yang akan dikenakan terhadap Salman.
Ia hanya berharap rumah yang telah dijualnya untuk berinvestasi di Pandawa Group, kembali.
"Saya jual rumah setahun lalu, laku Rp 700 juta, yang Rp 500 juta-nya saya investasiin di Pandawa," kata dia.
K mengatakan, seorang leader Pandawa bernama Reza mulai menghubunginya pada Oktober 2016. Ia dikenalkan dengan leader tersebut oleh saudaranya.
K dirayu untuk menjual rumahnya di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dan berinvestasi dengan imbalan keuntungan 10 persen dari nilai investasi tiap bulannya.
Lantaran terus-terusan ditelepon, dirayu, dan kebetulan satu kampung halaman, K akhirnya menurut pada Reza.
"Dia bilang jual saja rumahnya, nanti kredit rumah lagi diurusin sama dia, dia yang bayar," ujarnya.
K mengatakan, jika ditotal, ia dan sanak saudaranya telah berinvestasi hingga Rp 700 juta. K kini terpaksa mengontrak di rumah lamanya berkat kebaikan hati sang pembeli rumah.
"Ya saya sekarang begini, dimarahin anak-anak saya, cuma sudah ketipu begini ya harapannya uang balik supaya bisa beli rumah lagi," ujar K.
(Baca juga: Pimpinan Pandawa Group Diamankan Bersama Ratusan Miliar Aset )
Selain K, ada Encep (50), karyawan di sebuah pabrik di Karawang, Jawa Barat, yang tertipu Rp 100 juta.
Encep mengaku baru saja berinvestasi pada November 2016 lalu dengan uang pinjaman dari bank.
Padahal, saat itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mulai mengendus kejanggalan dalam investasi bodong yang ditawarkan Pandawa Group.
Namun, informasi yang sampai ke telinga Encep hanya soal keuntungan-keuntungan menggiurkan dari teman SMA-nya yang telah menjadi leader.