Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Penafsiran Kampanye Putaran Kedua pada Pilkada 2012 dan 2017 Berbeda

Kompas.com - 28/02/2017, 19:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, ada perbedaan penafsiran kampanye putaran kedua pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan Pilkada DKI 2017.

Dahliah menuturkan, aturan tentang kampanye tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada.

Selain itu, ada pula Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat.

"Di PKPU Nomor 3 tahun 2016, salah satu tahapan untuk putaran kedua di Jakarta adalah kampanye. Kemudian kalau di Peraturan KPU tentang kekhususan DKI Jakarta (PKPU Nomor 6 Tahun 2016), kalau ada putaran kedua maka tahapannya kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).

Dahliah menuturkan, KPU DKI menanyakan penafsiran kampanye dalam bentuk penajaman visi misi sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2016 kepada KPU RI. Menurut Dahliah, KPU RI menyebut bahwa kampanye tersebut tidak dibatasi dengan hanya difasilitasi oleh KPU sebagai penyelenggara pilkada, tetapi boleh dilakukan oleh pasangan calon.

Sementara penafsiran kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi pada Pilkada DKI 2012 hanya difasilitasi oleh KPU DKI dalam bentuk debat.

"Kegiatan kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi ini memang berbeda penafsirannya antara Pilkada 2012 dengan Pilkada 2017," kata dia.

Pada Pilkada DKI 2017, kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi bisa dilakukan dengan beberapa metode dan kegiatan yang berbeda-beda, tidak hanya debat. KPU DKI akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pasangan calon untuk berkampanye.

"Karena itu, kemudian kami mengatur dalam surat keputusan tentang kampanye, nantinya apa saja yang bisa dilakukan atau apa saja kegiatan-kegiatan kampanye penajaman visi misi itu," ucap Dahliah.

Konsep kampanye pada putaran kedua, kata Dahliah, tidak berbeda dengan kampanye putaran pertama. Namun, konten yang disampaikan berupa penajaman visi dan misi. Kedua pasangan calon harus menjelaskan detail rencana program yang akan mereka lakukan secara jelas dan komprehensif pada kampanye putaran kedua.

Kampanye tersebut bisa dilakukan dengan cara melakukan pertemuan dan dialog dengan warga, melalui media sosial, dan bahan kampanye seperti brosur, mug, kaus, dan payung.

"Bahan kampanye dalam bentuk cetakan, kemudian pertemuan-pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, atau iklan yang kontennya itu di dalamnya adalah penajaman visi misi calon atau program-program unggulan," tutur Dahliah. (Baca: KPU Sebut Punya Diskresi Atur Kampanye pada Putaran Kedua Pilkada DKI)

Sementara kampanye rapat umum yang bersifat lebih satu arah tidak akan diadakan pada putaran kedua. Begitu juga dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK). APK tidak cukup strategis digunakan sebagai metode kampanye penajaman visi dan misi.

Sebab, APK biasanya penting digunakan saat pemilih belum mengetahui cagub-cawagubnya. Sementara pada putaran kedua, mereka sudah mengenal pasangan cagub-cawagub yang bertanding.

Kompas TV KPU DKI Jakarta masih membahas mekanisme kampanye putaran kedua. KPU DKI menggandeng KPU pusat untuk merumuskan aturan kampanye dan aturan petahana apakah petahana harus cuti kembali atau tidak. Selain itu, KPU DKI akan melakukan uji publik untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat pada kampanye putaran kedua. Ketua KPU DKI, Sumarno juga melibatkan pasangan calon untuk merumuskan aturan kampanye putaran kedua. Aturan cuti kampanye ini sempat dipertanyakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meskipun nantinya mereka tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com