Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Tambah Waktu Pendaftaran Pemilih Putaran Kedua

Kompas.com - 14/03/2017, 06:56 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pendaftaran pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 di setiap kantor kelurahan dan posko-posko lainnya telah berakhir pada Senin (13/3/2017) kemarin.

Pendaftaran itu dimaksudkan untuk mengakomodasi pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama.

Lalu, bagaimana jika masih ada pemilih yang belum mendaftarkan dirinya setelah pendaftaran ditutup?

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, pemilih yang belum juga terdaftar masih memiliki kesempatan untuk mendaftar saat KPU DKI Jakarta mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS).

Pengumuman DPS akan dilakukan pada 22-28 Maret 2017, setelah DPS direkapitulasi dan ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota.

DPS akan diumumkan di setiap kantor kelurahan. Selain itu, DPS juga bisa dicek melalui laman KPU. Pada saat itulah, pemilih yang belum terdaftar bisa mendaftar ke panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan.

"Kami buka ruang lagi selama 7 hari, tanggal 22-28, itu semua ngecek juga," ujar Sidik, Senin.

(baca: KPU DKI Batasi Penggunaan Dana Kampanye Putaran Kedua Rp 34 Miliar)

Sidik mengimbau agar semua pemilih, baik yang telah terdaftar dalam DPT putaran pertama, telah mendaftar pada masa pendaftaran, maupun yang belum mendaftar, untuk mengecek nama dan identitas kependudukan mereka.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa pemilih yang bersangkutan telah terdaftar atau belum.

"Jangan-jangan orang yang sekarang menyerahkan datanya, identitasnya, kemudian ketika ditetapkan DPS, diumumkan, namanya enggak ada, hilang, karena itu bisa faktor teknis, human error, atau kesalahan input, bisa jadi seperti itu. Di ruang yang 7 hari itulah bisa diperbaiki," kata Sidik.

Pengecekan tersebut sekaligus dilakukan untuk mengawal DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT. Dengan adanya respons yang proaktif

Penetapan DPT ini berkaitan erat dengan penyediaan surat suara. Sebab, surat suara dicetak sesuai ketentuan, yakni sejumlah DPT ditambah 2,5 persen jumlah DPT per TPS. Cadangan 2,5 persen tersebut pada prinsipnya bukan disediakan untuk pemilih yang tidak terdaftar, melainkan sebagai pengganti surat suara yang rusak.

Daftar pemilih tambahan tetap ada

Meski penyempurnaan DPT putaran kedua terus dilakukan, KPU DKI Jakarta tetap membuka adanya daftar pemilih tambahan (DPTb) pada hari pencoblosan 19 April 2017 nanti. DPTb merupakan pemilih yang tidak tercantum dalam DPT dan menggunakan E-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jalarta untuk mencoblos.

Mereka bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum TPS ditutup, yakni pukul 12.00-13.00 WIB. Namun, meski DPTb tetap dibuka, KPU DKI Jakarta tetap meminta warga proaktif mendaftar untuk jaminan tersedianya surat suara.

Sebab, pemilih DPTb hanya bisa memilih apabila surat suara masih tersedia.

"Pemilih DPTb yang menggunakan hak pilihnya pada hari H, tidak ada surat suaranya pada dasarnya. Makanya untuk langkah safe-nya, warga Jakarta ya daftarkan namanya, masukkan, kawal, supaya DPT namanya tercantum," ucap Sidik.

Kompas TV Hari Terakhir Upaya â??Jemput Bolaâ?? KPU DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com