Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Nelayan Pulau Pari Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 14/03/2017, 17:09 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP) mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tiga nelayan Pulau Pari yang ditangkap Polres Kepulauan Seribu atas tuduhan pungutan liar.

Tigor Hutapea, anggota KSPP, selaku kuasa hukum tiga nelayan itu mengatakan penangguhan penahanan dibutuhkan karena ketiga tersangka itu merupakan tulang punggung keluarga.

"Kami mengajukan penangguhan penahanan sebab para tersangka merupakan tulang punggung kehidupan keluarga, ketiga nelayan memiliki istri dan anak-anak yang masih sekolah," kata Tigor dalam keterangan persnya, Selasa (14/3/2017).

Sebelumnya lima nelayan dan seorang anak kecil ditangkap di sebuah pantai di pulau itu. Tiga orang diantaranya telah dipulangkan, sementara tiga orang lainnya, Mustaghfirin alias Boby (45), Bahrudin alias Edo (42), dan Mastono alias Tono ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Mereka bertiga mengajukan surat pernyataan ke Kapolres Kepulauan Seribu yang menyatakan tidak akan melarikan diri dan akan bersikap koperatif dalam proses hukum. Para keluarga dan KSPP mengajukan diri sebagai penjamin untuk ketiganya.

"Sesuai dengan hukum, kami mencoba mengajukan penangguhan penahanan, kami menuntut agar Kepolisian Resort Kepulauan Seribu menerima penangguhan penahanan dan membebaskan ketiga nelayan Pulau Pari demi kepentingan keluarga dan masyarakat," kata Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com