Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Dorong Dinas Kesehatan Periksa Kejiwaan Penghuni Panti Sosial

Kompas.com - 14/03/2017, 18:18 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih Moch Sidik mengatakan, KPU DKI telah mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memeriksa kondisi kejiwaan penghuni panti sosial di seluruh di Jakarta. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah penghuni panti memenuhi syarat sebagai pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 atau tidak.

"Kemarin kan sebenarnya Dinkes (Dinas Kesehatan) sudah sanggup. Kami dorong juga Pemprov DKI dengan Dinkesnya, di panti, khususnya yang terganggu jiwa dan ingatannya, turunkan saja tim. Nanti misalnya koordinasi dengan KPU/Bawaslu, dilakukan pemeriksaan," kata Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Sesuai ketentuan, warga yang terganggu jiwa dan ingatannya harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Karena itu, Dinas Kesehatan diminta untuk memeriksa dan mengeluarkan surat keterangan jika penghuni panti terganggu jiwa atau ingatannya.

"Kalau ada surat keterangan dokter bahwa orang tersebut tidak memenuhi syarat karena terganggu jiwa dan ingatannya, baru dihapus (dari daftar pemilih tetap/DPT)," kata dia.

Mereka yang terganggu jiwa atau ingatannya tetapi tidak ada surat keterangan dokter, tidak bisa dihapus dari DPT.

Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan, KPU DKI Jakarta bisa dengan pasti memasukan dan menghapus warga dari DPT sesuai dengan syarat yang berlaku.

"Supaya KPU tidak dituduh menghilangkan hak pilih seseorang atau sebaliknya, memasukkan orang yang tidak memenuhi syarat," kata Sidik.

Sebelum penetapan DPT, KPU DKI merekapitulasi dan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) terlebih dahulu. Saat ini rekapitulasi masih dilangsungkan di tingkat kelurahan. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang hingga tingkat provinsi.

Setelah DPS ditetapkan, KPU DKI Jakarta akan mengumumkannya di kantor kelurahan dan secara online di laman KPU. Sebelum penetapan DPT, Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com