JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berani menurunkan spanduk bernada provokatif yang saat ini banyak dipasang di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Djarot menilai, adanya spanduk itu akan menganggu jalannya pesta demokrasi di Jakarta. Djarot meminta agar Pemprov DKI tak takut terhadap ancaman-ancaman saat menurunkan spanduk provokatif berbau SARA itu.
"Kalau saya aktif, enggak ada urusan begitu melanggar (ditindak). Enggak boleh dong. Harus tegas. Jadi saran saya pemerintah enggak boleh takut terhadap ancaman-ancaman seperti itu. Kalau itu dianggap tidak benar dan memecah belah bangsa, yang tegas," ujar Djarot di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017).
(Baca juga: Sumarsono Minta PNS DKI Ikut Turunkan Spanduk Provokatif)
Pemasangan spanduk, lanjut Djarot, juga dianggap menyalahi aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Djarot juga meminta agar Pemprov DKI tak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang dengan sengaja memasang spanduk itu.
"Masa kita bernegosiasi, ngomong. Pemerintah itu eksekutif, eksekutif artinya eksekusi, melaksankan. Kalau bahasa Indonesia pemerintah itu memerintah. Untuk apa, untuk melindungi masyarakat. Yang merintah itu rakyat. Untuk menjaga situasi kondusif," ujar Djarot.
(Baca juga: Sumarsono Minta PNS DKI Ikut Turunkan Spanduk Provokatif)
Sejak tanggal 1 hingga 12 Maret 2017, Pemprov DKI telah menurunkan 147 spanduk provokatif.
Pada Januari, ada 273 spanduk provokatif yang diturunkan. Sementara itu, pada Februari, jumlahnya ada 40 spanduk.