JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial D (25) diciduk polisi lantaran membuat keributan di tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pada saat itu, D juga mengaku sebagai anggota reserse Mabes Polri.
"Dari tangan pelaku juga didapati senjata air softgun yang tidak mempunyai izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu (22/3/2017) malam.
Argo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/3/2017) dini hari kemarin. Saat itu pelaku bersama teman wanitanya sedang nongkrong di minimarket seusai dari tempat hiburan malam di kawasan Kemang.
Di minimarket tersebut, D bertemu dengan M. D sendiri diketahui sempat bermasalah dengan M saat berada di dalam tempat hiburan malam tersebut.
"Saat itu korban duduk juga di minimarket, tersangka menepuk bahu korban kemudian menegur ingin ngobrol untuk selesain masalah karena di dalam sempat senggol-senggolan," kata dia.
Pelaku dan korban kemudian kembali cekcok. Karena tersulut emosi, D langsung mengeluarkan air softgun yang dia simpan di pinggang kirinya dan ditodongkan ke dahi M.
Tak hanya itu, D juga memukul bahu korban dengan gagang pistol air softgunnya.
"Tersangka teriak dari Intel Mabes Polri, dan korban sempat meminta kartu identitasnya, tapi pelaku kabur dan dikejar oleh teman-teman korban," kata Argo.
Saat mendapat informasi tentang keributan itu, lanjut Argo, petugas kepolisian dari Polsek Mampang langsung mendatangi lokasi. D kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Mampang.
"Setelah kami periksa identitasnya dari kepolisian tidak ada dan senjata pistol yang ia pegang air softgun tidak memiliki izin dan pelurunya kosong," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.