Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadi Pemilih Cerdas yang Proaktif pada Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 27/03/2017, 07:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017, banyak warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ada yang kemudian bisa menggunakan E-KTP atau surat keterangan agar bisa masuk menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb) dan menggunakan hak pilih pada pukul 12.00-13.00 WIB.

Namun banyak dari mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilih karena keterbatasan surat suara dan waktu.

Agar kejadian pada putaran pertama tak kembali terulang, KPU DKI Jakarta melakukan penyempurnaan data pemilih pada putaran kedua.

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pada 6-13 Maret 2017 untuk memfasilitasi pemilih yang tidak terdaftar pada putaran pertama. Kini, KPU DKI Jakarta telah menetapkan dan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pada putaran kedua.

DPS diumumkan di kantor kelurahan dan bisa dicek secara online melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/2/nasional dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

KPU DKI Jakarta berharap warga proaktif untuk mengecek apakah nama mereka telah terdaftar dalam DPS yang menjadi basis data penetapan DPT putaran kedua. Jika belum terdaftar, KPU DKI meminta warga yang bersangkutan untuk mendaftar kepada panitia pemungutan suara (PPS) di kantor kelurahan hingga Selasa (28/3/2017) besok.

Syarat yang harus dibawa yakni E-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan Kartu Keluarga (KK) asli. Pemilih juga diminta untuk membawa fotokopi identitas tersebut.

"Tanggal 22 sampai dengan 28 Maret 2017 adalah masa menerima tanggapan dan masukan dari semua pemilih. Kami berharap masyarakat memastikan dirinya ada di DPS, proaktif," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik, Jumat (24/3/2017).

Jangan andalkan DPTb

KPU DKI Jakarta meminta warga untuk tidak mengandalkan DPTb dengan hanya membawa E-KTP atau surat keterangan pada hari pencoblosan. Sebab, tidak ada jaminan pemilih DPTb dapat menggunakan hak pilihnya.

Sesuai peraturan, KPU DKI Jakarta tidak menyiapkan surat suara bagi pemilih DPTb. Surat suara hanya dicetak sesuai jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 persen dari DPT per TPS.

"Surat suara cadangan digunakan jika ada surat suara yang rusak atau pemilih salah mencoblos," kata Sidik.

KPU DKI Jakarta memang membuka ruang bagi DPTb pada putaran kedua nanti. Namun, KPU DKI Jakarta lebih menyarankan pemilih proaktif agar terdaftar dalam DPT sehingga ada jaminan surat suara yang bisa mereka gunakan. Sementara itu, pemilih DPTb hanya bisa menggunakan hak pilihnya apabila surat suara di TPS masih tersedia.

"Pemilih DPTb hanya bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera dalam E-KTP atau surat keterangan," ujar Sidik.

Libur untuk memilih, bukan untuk liburan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com