Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadi Pemilih Cerdas yang Proaktif pada Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 27/03/2017, 07:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017, banyak warga yang tidak bisa menggunakan hak pilih karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ada yang kemudian bisa menggunakan E-KTP atau surat keterangan agar bisa masuk menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb) dan menggunakan hak pilih pada pukul 12.00-13.00 WIB.

Namun banyak dari mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilih karena keterbatasan surat suara dan waktu.

Agar kejadian pada putaran pertama tak kembali terulang, KPU DKI Jakarta melakukan penyempurnaan data pemilih pada putaran kedua.

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pada 6-13 Maret 2017 untuk memfasilitasi pemilih yang tidak terdaftar pada putaran pertama. Kini, KPU DKI Jakarta telah menetapkan dan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pada putaran kedua.

DPS diumumkan di kantor kelurahan dan bisa dicek secara online melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/2/nasional dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

KPU DKI Jakarta berharap warga proaktif untuk mengecek apakah nama mereka telah terdaftar dalam DPS yang menjadi basis data penetapan DPT putaran kedua. Jika belum terdaftar, KPU DKI meminta warga yang bersangkutan untuk mendaftar kepada panitia pemungutan suara (PPS) di kantor kelurahan hingga Selasa (28/3/2017) besok.

Syarat yang harus dibawa yakni E-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan Kartu Keluarga (KK) asli. Pemilih juga diminta untuk membawa fotokopi identitas tersebut.

"Tanggal 22 sampai dengan 28 Maret 2017 adalah masa menerima tanggapan dan masukan dari semua pemilih. Kami berharap masyarakat memastikan dirinya ada di DPS, proaktif," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik, Jumat (24/3/2017).

Jangan andalkan DPTb

KPU DKI Jakarta meminta warga untuk tidak mengandalkan DPTb dengan hanya membawa E-KTP atau surat keterangan pada hari pencoblosan. Sebab, tidak ada jaminan pemilih DPTb dapat menggunakan hak pilihnya.

Sesuai peraturan, KPU DKI Jakarta tidak menyiapkan surat suara bagi pemilih DPTb. Surat suara hanya dicetak sesuai jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 persen dari DPT per TPS.

"Surat suara cadangan digunakan jika ada surat suara yang rusak atau pemilih salah mencoblos," kata Sidik.

KPU DKI Jakarta memang membuka ruang bagi DPTb pada putaran kedua nanti. Namun, KPU DKI Jakarta lebih menyarankan pemilih proaktif agar terdaftar dalam DPT sehingga ada jaminan surat suara yang bisa mereka gunakan. Sementara itu, pemilih DPTb hanya bisa menggunakan hak pilihnya apabila surat suara di TPS masih tersedia.

"Pemilih DPTb hanya bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera dalam E-KTP atau surat keterangan," ujar Sidik.

Libur untuk memilih, bukan untuk liburan

Hari pencoblosan putaran kedua pada 19 April 2017 akan ditetapkan sebagai hari libur di DKI Jakarta. Meski begitu, hari libur tersebut ditetapkan agar pemilih bisa datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, bukan justru malah berlibur atau hanya berleha-leha.

Sidik meminta agar para pemilih datang sejak pagi. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya antrean di TPS.

"Jangan santai-santai dulu, baru ke TPS jam 11.00," kata dia.

Jika semua pemilih datang beramai-ramai pada siang hari, dikhawatirkan tidak masuk dalam antrean sebelum pukul 13.00 WIB. Sebab, TPS dibuka sejatinya sejak pukul 07.00-13.00 WIB.

Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) boleh melayani pemilih melebihi pukul 13.00 WIB hanya jika pemilih tersebut sudah masuk dalam antrean. Karena itu, KPU DKI Jakarta meminta para pemilih sebaiknya datang pagi hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com