Hari pencoblosan putaran kedua pada 19 April 2017 akan ditetapkan sebagai hari libur di DKI Jakarta. Meski begitu, hari libur tersebut ditetapkan agar pemilih bisa datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, bukan justru malah berlibur atau hanya berleha-leha.
Sidik meminta agar para pemilih datang sejak pagi. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya antrean di TPS.
"Jangan santai-santai dulu, baru ke TPS jam 11.00," kata dia.
Jika semua pemilih datang beramai-ramai pada siang hari, dikhawatirkan tidak masuk dalam antrean sebelum pukul 13.00 WIB. Sebab, TPS dibuka sejatinya sejak pukul 07.00-13.00 WIB.
Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) boleh melayani pemilih melebihi pukul 13.00 WIB hanya jika pemilih tersebut sudah masuk dalam antrean. Karena itu, KPU DKI Jakarta meminta para pemilih sebaiknya datang pagi hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.