JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pedagang kaki lima (PKL) boleh berjualan di kantor pemerintahan. Mereka boleh berjualan di sana pada malam hari setelah aktivitas di kantor tersebut selesai.
"Kantor kelurahan boleh, kecamatan boleh, kantor wali kota boleh, tapi setelah itu harus bersih," ujar Djarot kepada pedagang UKM di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Djarot mengatakan para PKL harus tetap menjaga kebersihan. Saat pagi, lingkungan kantor pemerintahan sudah harus bersih lagi sehingga tidak mengganggu kegiatan PNS. Djarot juga mengingatkan makanan yang dijual di area kantor pemerintahan harus terjamin bahan makanannya.
"Kami sudah koordinasi dengan asosiasi pedagang dan sudah paham kebijakan ini. Supaya berjualan itu sehat, bersih, dan aman dari bahan makanan berbahaya," ujar Djarot.
Selain masalah lokasi berjualan, Djarot mengatakan PKL juga bisa diberikan bantuan modal oleh Bank DKI. Syaratnya, mereka harus memiliki rekening Bank DKI agar bank bisa melihat alur transaksi mereka tiap bulan.
"Lalu dengan melihat survei lapangan apakah betul dia pedagang. Kita siapkan paket kredit 1 tahun 9 persen," ujar Djarot.
Djarot mengatakan PKL merupakan potensi ekonomi kerakyatan. Menurut dia, ekonomi di sektor informal paling tahan dengan berbagai macam goncangan. Djarot menyampaikan ini kepada PKL yang merupakan pendukung Ahok-Djarot. (Baca: Anggota DPRD DKI Tidak Setuju PKL Kebon Sirih Dipindah ke Balai Kota)
Menurut dia, ini bukan lagi sekadar meraup dukungan melainkan untuk menjalin kerjasama demi menyukseskan program Pemprov DKI.
"Berkali-kali kami sampaikan, ini bukan sekadar mereka untuk memilih kami, tapi untuk mendukung apa yang sedang dikerjakan pemerintah dan apa yang akan dikerjakan pemerintah," ujar Djarot.