Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Fatwa Penodaan Agama Tak Ada jika Ketua MUI Saksikan Video

Kompas.com - 04/04/2017, 15:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Humphrey Djemat, salah satu anggota tim pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, meyakini fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu ada jika sang Ketua Umum MUI Kiai Haji Ma'ruf Amin menyaksikansecara utuh video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Humphrey meyakini, Ahok terjerat dalam kasus itu lebih disebabkan oleh pihak-pihak yang ingin menjegalnya dalam Pemilihan Kepala Ddaerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

"Kiai Haji Ma'rif Amin bilang saya sendiri tidak nonton videonya. Bayangkan Ketua MUI tidak tonton videonya. Padahal kalau dia nonton, bisa jadi dia punya pemikiran berbeda dan tidak ada fatwa itu," kata Humphrey saat ditemui di sela-sela lanjutan sidang kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jaksel, Selasa (4/4/207).

Pidato Ahok di Kepulauan Seribu terjadi pada 27 September 2016. Dalam pidato mengenai sosialisasi budidaya kerapu kepada para nelayan, Ahok menyinggung tentang Surat Al Maidah ayat 51.

Video Ahok saat melontarkan pernyataan mengenai Surat Al Maidah ayat 51 itulah yang kemudian viral di medaos hingga membuat dia dilaporkan dan akhirnya jadi terdakwa. Bagi Humphrey, ada perbedaan konteks pidato antara yang asli dan yang sudah dipotong.

Video yang asli inilah yang dinilainya tidak pernah disaksikan pihak-pihak yang mempermasalahkan pidato tersebut. Humphrey menyoroti video yang diunggah Buni Yani.

"Dia (Buni) mengurangi dan ada menambahkan transkipnya. Kata pakai hilang, (dia mengatakan) kelihatannya pidato ini akan membawa masalah. Itu kan ada provokasi dan setelah itu jadi viral," kata Humphrey.

Baca juga: Kuasa Hukum Ahok Minta Video yang Diunggah Buni Yani Diputar dalam Sidang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com