Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Rizieq yang Tolak Ahok Jadi Gubernur Ditayangkan di Persidangan

Kompas.com - 04/04/2017, 17:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain video KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, penasihat hukum juga menayangkan video pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Video tersebut menayangkan Rizieq yang tengah berceramah mengenai larangan memilih pemimpin dari kalangan non-muslim. Dalam video tersebut, Rizieq menjelaskan tafsir surat Al-Maidah ayat 51 dan 52.

"Ada informasi sangat luar biasa di Al-Maidah ayat 52. Jangan kalian pilih mengambil orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin, barangsiapa menjadikan kaum itu sebagai pemimpin, maka termasuk golongan mereka," kata Rizieq, dalam video tersebut.

Masih dalam video tersebut, Rizieq menyebut saat ini banyak orang yang membela non-muslim untuk menjadi pemimpin.

"Ada yang mengatakan, kalau kita enggak pilih dia, nanti program pembangunan macet, program pemerataan dan kesejahteraan masyarakat macet. Nanti kalau enggak pilih dia, musibah buat kita. Saya tanya, ada enggak yang ngomong seperti itu? Persis, Allah ceritakan dalam Al-Maidah ayat 52," kata Rizieq.

Selain itu, dia menyebut banyak ustaz dan ahli tafsir yang memutarbalikkan ayat suci Al-Quran demi membela Ahok agar menjadi pemimpin.

"Ini ustaz yang putarbalikkan ayat Al-Quran, dia menipu umat pakai ayat Al-Quran, nipu pakai hadis nabi. Yuk ke depan lebih selektif, jangan sembarangan milih gubernur," kata Rizieq dalam video tersebut.

Baca: Kenapa Ahok Diam Saja Saat Rizieq Berikan Kesaksian dalam Sidang?

Anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidarta, menjelaskan alasan pihaknya memutar video Rizieq. Menurut dia, video itu sebagai pembanding dengan video Ahok di Kepulauan Seribu.

"Pak Basuki pidato dalam rangka budidaya perikanan dan diperkuat pendapat tokoh seorang Gus Dur, kok bisa diadili? Sementara Rizieq ngomong seperti itu, kok enggak diapa-apain, adil enggak, pantas enggak? Ini tidak lain dan tidak bukan, rekayasa menjegal Ahok sebagai gubernur," kata Wayan.

Adapun Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Baca: Tak Ada Senyum di Wajah Ahok Saat Dengarkan Kesaksian Rizieq...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com