JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, mengatakan bahwa arti kata "aulia" yang ada dalam Al Quran, salah satunya dalam surat Al Maidah ayat 51, adalah "wali". Menurut dia, dalam bahasa Indonesia, wali memiliki beragam makna.
"Ada makna teman setia, orang kepercayaan, pelindung, penolong, pemimpin, sehingga dalam kitab tafsir, makna-makna ini dijumpai," kata Rizieq dalam persidangan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
(Baca juga: Tolak Kesaksian, Penasihat Hukum Ahok Tak Bertanya pada Rizieq)
Rizieq dimintai keterangannya dalam sidang tersebut sebagai saksi ahli yang direkomendasikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia dihadirkan tim jaksa penuntut umum.
Rizieq juga menyampaikan, semua ahli tafsir sepakat bahwa apa pun makna dari kata "aulia", ayat itu sah dijadikan dalil yang melarang non-Muslim dijadikan pemimpin bagi umat Islam.
"Kenapa tidak (boleh) berbeda, karena jadi teman setia saja tidak boleh, apalagi jadi pemimpin," kata Rizieq.
Ia menambahkan, teman setia belum tentu jadi pemimpin. Namun, pemimpin wajib menjadi teman setia.
(Baca juga: Kesan Rizieq Saat Pertama Kali Bertemu Langsung dengan Ahok)
Dalam kasus ini, Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.