Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberhentian Lurah Pegadungan dari Status PNS Tunggu Proses Hukum

Kompas.com - 13/04/2017, 21:14 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, Pemprov DKI belum memecat mantan Lurah Pegadungan, Jufri, dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sejauh ini, Jufri baru dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Pegadungan. Menurut Agus, Jufri belum diberhentikan sebagai PNS karena belum ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait kasusnya.

"Pencopotan status PNS kami tunggu proses hukum. Kalau proses hukumnya jelas, bertetapan hukum, baru kami berhentikan. Sekarang masih proses jabatannya dicopot," ujar Agus usai pelantikan 93 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).

(Baca juga: Lurah Pegadungan yang Terlibat Pungli Diganti dengan Sekkel Kamal)

Jufri diamankan tim saber pungli saat melakukan pungutan liar di Kantor Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017) siang.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya tidak bisa memberhentikan seseorang dari statusnya sebagai PNS jika tidak ada landasan hukum yang kuat.

(Baca juga: Lurah Terlibat Pungli, Djarot Nilai Perubahan Kultur Birokrasi Belum Berhasil)

Saat ini, pemeriksaan terhadap Jufri masih dilakukan. Sore ini, Pemprov DKI melantik Sulastri, Sekretaris Kelurahan Kamal, sebagai pengganti Jufri.

"Makanya untuk status PNS status hukumnya harus jelas terlebih dahulu. Dia menjadi tersangka saja belum bisa diberhentikan, kalau dia menjadi terdakwa, kami berhentikan sementara. Sekarang masih pemeriksaan, masih panjang," ujar Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com