Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Rizieq dan Firza Terkait Percakapan Via WhatsApp

Kompas.com - 25/04/2017, 07:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan bagi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tersangka kasus makar Firza Husein pada Selasa (25/4/2017) ini.

Pemeriksaan berkaitan dengan kasus percakapan via WhatsApp yang diduga dilakukan antara keduanya. Percakapan itu disebut mengandung konten pornografi. Kasus itu dilaporkan Aliansi Mahasiswa Antipornografi ke polisi pada akhir Januari 2017.

Baca juga: Mengandung Konten Pornografi, Video Percakapan Diduga HR dan F Diusut Polisi

"Pemeriksaannya sekitar pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan pukul 13.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, pada Senin (24/4/2017) malam.

Selain Rizieq dan Firza, polisi juga memanggil pimpinan FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas dan Emma selaku teman Firza. Pemeriksaan terhadap Rizieq dan Muchsin akan dilakukan pukul 10.00 WIB, sedangkan untuk Firza dan Emma pada pukul 13.00 WIB.

Argo mengatakan, Muchsin ikut dipanggil karena disebut sempat disuruh untuk membuang ponsel Rizieq. Sementara Emma merupakan istri dari seorang tokoh keagamaan dan pernah menjadi pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Semua bukti dan informasi yang telah dihimpun sebelumnya oleh polisi akan dikonfrontasi saat pemeriksaan nanti.

Mereka semua masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu. Kasus percakapan berkonten pornografi itu telah masuk pada tahap penyidikan tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.

Kompas TV Penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus makar Firza Husein. Penangguhan Firza Husein dilakukan atas jaminan dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka. Walau terbebas dari masa tahanan, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap memantau Firza Husein selama pengembangan kasus dugaan makar. Firza Husein harus wajib lapor ke penyidik, dua kali dalam sepekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com