JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Perhubungan DKI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DKI Jakarta turun tangan terkait masalah juru parkir liar di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan preman yang menjadi juru parkir liar berani berbuat demikian karena merasa Ahok tidak bisa menindak mereka.
Ahok mengatakan dia akan meminta bantuan kepada polisi untuk menindak juru parkir liar di sana.
"Masalahnya mereka kurang ajar saja, preman, dia pikir saya sudah enggak bisa tindak dia. Makanya saya mau minta kepolisian tindak," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/4/2017).
Baca: Gerobak Pedagang Ditertibkan di RPTRA Kalijodo
Ahok menegaskan dia masih menjabat sebagai gubernur sampai Oktober 2017. Masih ada sekitar 5 bulan bagi Ahok untuk memimpin Jakarta. Meski kalah Pilkada, dia masih bisa menindak tegas juru parkir liar di RPTRA Kalijodo.
"Dia merasa saya sudah bukan gubernur lagi, masih gubernur kok sampai 7 Oktober," ujar Ahok.
Sebelumnya, lima alat parkir meter diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersamaan dengan peresmian RPTRA Kalijodo pada 22 Februari lalu.
Namun, alat parkir tersebut akan dicabut. Sebab, banyak warga yang tidak membayar parkir dengan menempelkan kartu uang elektronik mereka di alat parkir meter.
Baca: Juru Parkir Liar Kuasai RPTRA Kalijodo
Akibatnya, juru parkir liar pun menguasai kawasan RPTRA Kalijodo. Juru parkir itu terlihat menyebar dari Jalan Kepanduan II Tambora hingga ke kawasan Pejagalan, Jakarta Utara. Mereka berpakaian seperti warga pada umumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.