JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menertibkan permukiman di RW 12, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/3/2017) ini.
Senior Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (DAOP) I Jakarta Suprapto mengatakan, penertiban akan dilakukan pada siang nanti.
"Betul, nanti siang (penertiban)," ujar Suprapto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Warga Manggarai Mengaku Belum Terima Surat Peringatan dari PT KAI
Sementara itu, warga RW 12 Manggarai telah menutup Jalan Sahardjo 1 yang menjadi akses masuk menuju permukiman mereka. Mereka memasang spanduk bertuliskan "Rumah dan Tanah Kami Bukan Milik PT KAI".
Akses masuk ke permukiman dihalangi dengan seng, kayu, tanaman, hingga ban. Laki-laki warga setempat berada barisan terdepan untuk menjaga akses masuk. Sementara para perempuan menggelar karpet di Jalan Sahardjo 1. Mereka mengenakan mukena dan bersalawat.
"Kami dapat informasi bahwa dia (PT KAI) mengatakan akan datang jam 11.00," kata salah seorang warga dengan pengeras suara.
Arus lalu lintas dari arah Jalan Tambak menuju Manggarai pun terhambat. Polisi yang berjaga tampak mengatur arus lalu lintas.
Penertiban yang akan dilakukan PT KAI merupakan tindak lanjut dari surat peringatan ketiga (SP-3) yang telah dilayangkan pada Selasa kemarin.
Ada sebelas bangunan seluas 1.150 meter persegi yang diminta PT KAI untuk dibongkar. Alasanya, bangunan-bangunan tersebut berdiri di tanah PT KAI sesuai sertifikat hak pakai Nomor 47 Manggarai Tahun 1988.
Baca juga: Layangkan SP 3, PT KAI Minta Warga Manggarai Kosongkan Rumah Paling Lambat Hari Ini
Lahan tersebut akan digunakan untuk mewujudkan integrasi moda transportasi massal, yakni pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta.