Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Buni Yani Tulis "Penistaan Terhadap Agama?" soal Video Ahok

Kompas.com - 28/04/2017, 19:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kasus dugaan penyebaran penghasutan SARA yang menjeratnya, Buni Yani diketahui ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan caption yang ditulisnya dalam video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang diunggahnya di facebook.

Captionnya diketahui terdiri atas tiga kalimat, yakni "Penistaan Terhadap Agama?"; bapak ibu (pemilih muslim) dibohongi Surat Al Maidah 51 (dan) masuk neraka (juga bapak-ibu) dibodohi; dan kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dari video ini"

Untuk kalimat "penistaan agama?", Buni mengatakan bahwa status yang ditulisnya itu bukan merupakan pernyataan.

Tapi pertanyaan yang diajukannya kepada para netizen dalam upaya untuk berdiskusi membahas video tersebut.

"Ahli bahasa mengatakan Buni Yani bertanya, itu bukan pernyataan tapi pertanyaan. Karena 'penistaan terhadap  agama?'. Niat saya mengajak netizen berdiskusi. Di mana letak salahnya seorang dosen mengajak netizen berdiskusi," kata Buni dalam sebuah jumpa pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Sementara itu, pada kalimat kedua, Buni menyatakan yang ditulisnya merupakan partial quotation yang sebenarnya lumrah terjadi. Ia menyebut penghilangan atau penambahan kata kutipan tidak masalah sepanjang bertujuan untuk memperjelas dan tidak menghilangkan makna.

"Intisari dari apa yang dikatakan pak gubernur. Saya mengutip kata-kata gubernur. Lalu ada yang saya tambahkan untuk memperjelas makna. Ada juga yang hilang karena itu bukan kutipan," ujar Buni.

Adapun kalimat "kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dari video ini" disebut Buni merupakan pendapat pribadinya.

"Semacam pendapat pribadi kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini. Dan memang saya jadi tersangka berdasarkan tiga kalimat itu," ucap Buni.

Baca: Ketika Jaksa Sidang Ahok Sebut Unggahan Video Buni Yani Bikin Gaduh

Buni menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak memiliki dasar. Karena hanya berdasarkan caption yang ditulis dalam video pidato Ahok yang diunggah di akun facebooknya.

Buni menyatakan polisi tidak bisa membuktikan bahwa dirinya-lah yang mengedit video Ahok. Buni menyatakan video yang diunggahnya adalah video yang dilihatnya pertama kali di website Islam NKRI.

Kompas TV Buni Yani Diserahkan ke Kejari Depok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com