Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Jumat, Djarot Ubah Sistem Layanan Pengaduan Warga di Balai Kota

Kompas.com - 10/05/2017, 13:59 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dia akan mengubah sistem layanan pengaduan warga yang biasa dilakukan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota setiap pagi. Mulai Jumat (12/5/2017) lusa, pengaduan warga akan dilayani sesuai bidang aduannya masing-masing.

"Kami akan bikin cluster sesuai dengan bidang masing-masing pengaduan. Ada cluster rumpun pendidikan, itu meja sendiri, kemudian kesehatan, perumahan, pelayanan masyarakat, dan masalah-masalah yang sifatnya kompleks, umum, khusus," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5/2017).

Djarot juga meminta PNS yang melayani pengaduan warga di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak berubah. Pimpinan setiap SKPD akan menerbitkan surat keputusan (SK) untuk menugaskan PNS yang melayani pengaduan.

Tujuannya, agar penanggung jawab aduan tersebut bisa dilacak. Djarot akan turut memantau proses pengaduan tersebut.

"Kami akan tetap mengikuti itu, tapi kami akan pindah-pindah dari satu meja ke meja yang lain. Ini akan dikerjakan mulai hari Jumat," kata dia.

Djarot mengatakan, perubahan sistem layanan pengaduan warga itu dilakukan agar lebih tertib, rapi, dan dapat ditangani dengan baik. Pengaduan akan tetap dilakukan di pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

"Silakan pengaduan. Jadi tidak satu per satu dan berbagai macam, supaya tidak crowded, mereka kami tangani dari meja ke meja," kata Djarot.

Pada saat Ahok melayani pengaduan, warga biasanya mendapatkan nomor antrean. Ahok pertama kali menerima aduan-aduan tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti SKPD terkait. Aduan warga pun tidak dikelompokan berdasarkan bidang masing-masing, tetapi semuanya digabungkan menjadi satu.

Mulai Rabu ini, Ahok tidak berkantor di Balai Kota karena telah dinyatakan menodai agama dan divonis hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang putusan, Selasa kemarin. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com