Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Tata Air Jakut Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Djarot

Kompas.com - 10/05/2017, 17:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mendapatkan laporan mengenai Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara Herning Wahyuningsih dan mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Tanah Abang, Pahlatua, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Namun, apabila keduanya terbukti bersalah, Djarot menyebut Pemprov DKI akan memberhentikan dua pegawai tersebut.

"Kalau betul-betul sudah terbukti, maka dia harus kami proses, dipecat sebagai kasudin. Kalau semua terbukti betul maka akan kami tingkatkan, kami usulkan pemberhentian sebagai PNS," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5/2017).

(Baca juga: Kasudin Tata Air Jakut Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp 92 Miliar)

Djarot menyebut proses pemberhentian kedua pegawai itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.

Namun, apabila setelah proses hukum berjalan dan kedua pegawai DKI itu dinyatakan tidak bersalah, kata Djarot, nama baik keduanya harus dipulihkan.

"Kalau tidak terbukti ya dipulihkan, jadi betul-betul imbang," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebelumnya mengatakan, pihaknya tengah memproses surat penonaktifan Herning dan Pahlatua.

Selain surat non-aktif, ia juga meminta agar proses pemecatan keduanya tetap berjalan seiring penahanan mereka oleh Kejaksaan Agung.

Pemecatan akan dilakukan jika keduanya terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

"Proses sudah berjalan untuk diberhentikan dari pegawai negeri sipil secara tidak hormat," ujar Teguh, Rabu.

(Baca juga: Jika Terbukti Korupsi, 2 Pejabat DKI Akan Dipecat)

Herning dan Pahlatua disangka melakukan korupsi terhadap anggaran belanja perbaikan pemeliharaan saluran PHB, jalan arteri, penanganan segera perbaikan tutup saluran, tali-tali air, mulut air, grill, vangkom, dan pemeliharaan saluran air selama 2013, 2014, dan 2015 senilai Rp 92,2 miliar.

Saat ini, Herning ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, sedangkan Pahlatua ditahan di Rumah Tahanan Salemba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com