Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer Jakarta: Rencana Penjemputan Rizieq, KTP untuk Ahok, hingga Transjakarta Koridor 13

Kompas.com - 15/05/2017, 05:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita seputar isu Jakarta pada akhir pekan kemarin didominasi rencana Polda Metro Jaya untuk menerbitkan surat perintah penjemputan terhadap pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.

Polisi berencana menerbitkan surat penjemputan tersebut pada Senin (15/5/2017) setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi melalui chat WhatsApp.

1. Berada di Mana Rizieq Shihab?

Beberapa pekan lalu, Rizieq diketahui bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Namun, sampai saat ini ia diketahui belum juga kembali ke Tanah Air.

Dari informasi yang didapat pihak kepolisian, Rizieq terakhir kali diketahui berada di Malaysia. Ia berada di negara tersebut usai menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi.

Pihak Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian di negara tempat Rizieq berada jika yang bersangkutan masih berada di negara lain saat penerbitan surat penjemputan.

Sementara itu, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan polisi terkait rencana penjemputan kliennya tersebut.

Dia juga menekankan bahwa sejauh ini sudah ada komunikasi dengan polisi, tetapi pihaknya tetap ingin melihat terlebih dahulu surat panggilan untuk Rizieq.

Baca juga: Kata Pengacara Rizieq soal Rencana Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan

Baca juga: Senin, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan Rizieq Shihab

Kompas.com/Alsadad Rudi Massa pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggalang aksi pengumpulan data KTP di di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (14/5/2017) pagi. Aksi pengumpulan data KTP dilakukan bertujuan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Ahok yang awal pekan ini mulai ditahan pasca divonis dua tahun penjara akibat didakwa menodai agama.
2. Pendukung Ahok Kumpulkan Data KTP

Massa pendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menggalang aksi pengumpulan data KTP di di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (14/5/2017) pagi.

Aksi yang digelar hari ini merupakan aksi lanjutan yang digelar di depan Balai Kota beberapa hari lalu.

Pengumpulan data KTP dilakukan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Ahok yang awal pekan ini ditahan pasca-divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Setelah menyerahkan fotokopi KTP, pendukung Ahok diminta menandatangi salinan surat pernyataan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan status penahanan Ahok yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Setiap surat salinan yang ditandatangani juga dilengkapi materai Rp 6.000 yang juga sudah disediakan oleh kelompok yang menggelar aksi ini.

Mereka yang mengumpulkan KTP untuk Ahok tak hanya berasal dari Jakarta. Ada juga yang ber-KTP dari luar daerah, bahkan luar Pulau Jawa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com