Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAKB UI Minta Pasal Penodaan Agama Dicabut

Kompas.com - 18/05/2017, 16:01 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Aksi Keluarga Besar Universitas Indonesia (KAKB UI) meminta pemerintah mencabut pasal 156a dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal yang membahas mengenai penodaan agama itu dinilai tidak sesuai dengan kehidupan berdemokrasi dan hak asasi manusia.

Juru bicara KAKB UI, Ikravany Hilman, saat pembacaan sikap organisasinya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017), mengatakan, pihaknya sudah mengadakan petisi di lingkungan kampus UI, termasuk kepada para alumni. Hasilnya, kata dia, ada 1.168 orang setuju dan menandatangi petisi agar pemerintah mencabut pasal penodaan agama. Aksi pengumpukan tanda tangan masih berlanjut sampai saat ini.

KAKB UI dalam pernyataan sikapnya secara tegas menolak dan mengecam vonis pidana penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan terpidana lainnya, termasuk menolak penggunaan pasal serupa untuk yang lain. Mereka menilai UU Pencegahan Penodaan Agama dan pasal 156a KUHP adalah produk hukum yang anti demokrasi, melanggar HAM, dan nilai-nilai keberagaman Indonesia.

"Mendesak eksekutif, legislatif, dan yudikatif segera mencabut dan merevisi UU Pencegahan Penodaan Agama dan pasal 156a KUHP. Setidak-tidaknya menetapkan moratorium atas ketentuan perundangan tersebut. Pasalnya norma dan aturan tersebut bermasalah dan menjadi akar permasalahan serius yang mengancam kerukunan umat beragama Indonesia," kata Ikravany.

Menurut Ikravany, sikap yang mereka nyatakan dilatarbelakangi hukuman pidana penodaan agama yang dijatuhkan terhadap Ahok. Namun ia menyatakan, Ahok bukan satu-satunya alasan mereka menyuarakan sikap itu.

"Ahok adalah pintu masuk untuk menyuarakan bahwa yang terjadi saat ini bukanlah yang kita inginkan sebagai satu kesatuan, satu bangsa," kata Ikravany.

Selain tak sesuai dengan kehidupan berdemokrasi dan hak asasi manusia, Ikravany menyatakan pasal penodaan agama juga rentan dipolitisasi. Ia menganggap hal itu sudah terjadi saat perhelatan Pilkada DKI 2017 yang disebutnya sangat kental dengan politik identitas.

"Terjadi politik identitas yang dikumandangkan di mana-mana. Dan kami rasa itu sudah sampai pada level yang darurat," kata Ikravany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com