JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, jumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang dibutuhkan di DKI Jakarta akan dievaluasi saat program pengelolaan sampah lingkungan secara mandiri oleh masyarakat berjalan dengan baik.
Pengelolaan sampah lingkungan secara mandiri merupakan salah satu program yang akan dijalankan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, pada 2018.
"Kalau ini sudah berjalan dengan baik, pengelolaan sampah permukiman ini berjalan dengan baik, baru dilakukan evaluasi apakah memang perlu pengurangan PPSU," ujar Gamal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/5/2017).
Gamal menyebutkan, evaluasi perlu atau tidaknya pengurangan petugas PPSU tidak akan dilakukan pada 2018.
Karena pada 2018, program Anies-Sandi tersebut akan fokus pada pembenahan dan optimalisasi pengelolaan sampah rumah tangga atau sampah permukiman secara mandiri.
"Nanti kalau itu berjalan dengan baik beberapa tahun ke depan, baru dilakukan evaluasi, apakah sudah berjalan dengan baik, apakah masih diperlukan PPSU sejumlah yang sekarang," kata Gamal.
(baca: Sandiaga: Insya Allah, 2020 Sungai Ciliwung Pasti Bebas Sampah)
Jika pengurangan petugas PPSU harus dilakukan, lanjut Gamal, hal tersebut tidak akan dilakukan pada 2018 mendatang. Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies-Sandi akan menganalisa efektivitas program pengelolaan sampah mandiri tersebut.
"Ini bukan 2018, (pengurangan petugas PPSU) kemungkinan baru di berapa tahun ke depan, kegiatan lima tahun ke depan. Nanti kan masih dilakukan evaluasi dulu," ucap Gamal.