Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Cabuli Anak dan Keponakannya Saat Istri Pergi ke Pasar

Kompas.com - 24/05/2017, 18:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - AI alias Denny (41), tega menyodomi anaknya DAE (17) dan keponakannya DAL (10). Bahkan, dia menyiarkan secara langsung aksi bejatnya tersebut ke media sosial Skype.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, sebelum live di Skype, Denny terlebih dahulu memberitahu anggota grup internasional pecinta seks anak-anak atau paedofil.

Denny tergabung dalam grup Whatsapp, Skype dan Telegram pecinta seks anak-anak internasional.

"Dia (Denny) menginformasikan lebih dahulu bahwa dia akan show, kemudian semua yang pakai Skype bisa live streaming," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).

Wahyu menambahkan, Denny telah mencabuli anaknya sejak berusia dua tahun. Sedangkan keponakannya, sudah dicabuli sejak berusia 7 tahun. Sementara itu, Kanit 1 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Joko menambahkan, Denny masih mempunyai seorang istri.

Dia mencabuli anak dan keponakannya saat istrinya tidak ada di rumah.

"Dia melakukan hal itu ketika istrinya sedang pergi ke pasar, karena jarak dari rumahnya ke pasar itu cukup jauh, waktu tempuh sekitar 2 jam sehingga dia punya kesempatan itu," ucap dia.

Joko mengatakan, keponakannya tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus. DAL dititipkan kepada Denny lantaran orangtuanya telah meninggal. Joko menjelaskan, lantaran sering dicabuli Denny, DAL menjadi anak yang penyendiri.

Dia kerap tak mau pulang ke rumah Denny.

"Jadi menurut keterangan istri pelaku, keponakannya itu sering kabur, kalau mengaji dia enggak pulang dan tidur di masjid. Yang menyebabkan korban sering kabur-kaburan, karena mungkin mau cerita juga takut, sehingga dia memilih untuk kabur," kata Joko.

Baca: Ayah Ini Berbuat Asusila Terhadap Anak Sembari Live di "Skype"

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Setelah itu, tim berkordinasi dengan US ICE Homeland Security.

Akhirnya, tim berangkat ke kawasan Kembang Janggut, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur untuk melakukan penangkapan terhadap Denny pada 6 Mei 2017 lalu. Ternyata, Denny merupakan asisten manager di sebuah perusahaan di kawasan tersebut.

Akibat ulahnya, Denny dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan Pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 52 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 76 D Juncto Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman huluman maksimal 15 tahun penjara.

Kompas TV Seorang ayah di Kulon Progo, Yogyakarta, tega mencabuli anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com